Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Persekusi terhadap Remaja di Cipinang

Kompas.com - 03/06/2017, 13:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan menahan dua tersangka kasus persekusi terhadap M (15). Kedua tersangka tersebut, yakni Abdul Majid (22) dan Mat Husin alias Ucin (57).

"AM dan M mulai semalam resmi kami tahan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (3/6/2017).

Hendy menambahkan, saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui persekusi tersebut. Menurut dia, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

"Saat ini sudah 8 saksi kita minta keterangan," kata Hendy.

Abdul Majid (22) dan Mat Husin alias Ucin (57) dalam kasus ini dijerat Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Baca: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi

Video persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadap M itu beredar luas di media sosial.

Video berdurasi sekitar dua menit tersebut diduga terjadi di sebuah pos RW di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam video itu, M dikerumuni belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Remaja berkacamata itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas beserta pimpinannya melalui unggahan di media sosial.

Baca: Fenomena Persekusi dari Kacamata Pemimpin Jakarta...

Selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja berusia 15 tahun tersebut tampak mendapat kekerasan secara fisik.

Dia dipaksa untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. M juga diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian Copot Kapolres Solok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com