Syafei (40), warga Garut, Jawa Barat, yang lima tahun jadi sopir bemo mengatakan, persaingan paling ketat dirasakan antara bemo dan ojek daring. Dulu penghasilannya lumayan, kini Rp 50.000-Rp 100.000 per hari. Penghasilan kotor itu masih dipotong setoran kepada pemilik bemo Rp 40.000 per hari.
Selain pamornya meredup, suku cadang bemo mulai sulit dicari. Perusahaan produsen suku cadang bemo adalah Daihatsu Midget. Namun, masih banyak toko dan bengkel bisa memproduksi suku cadang tiruan, di antaranya di Kebon Kacang dan Pasar Tanah Abang.
Jika onderdil tak tersedia, para montir bemo akan memodifikasi dengan mengelas atau menggunakan mesin bubut. "Masih banyak toko onderdil menjual kebutuhan bemo. Di Kebon Kacang dan Tanah Abang," ujar Syafei.
Larangan beroperasi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan peringatan larangan beroperasi bemo sejak 6 Juni 2017. Sebelumnya, bemo sudah ditertibkan dan diremajakan dengan mikrolet atau angkutan pengganti bemo.
Bemo dinilai tak layak lagi sebagai angkutan lingkungan karena menimbulkan polusi. Kecemburuan sopir moda lain seperti metromini yang kerap dirazia juga jadi pertimbangan.
"Kalau bemo tidak segera ditertibkan, akan terus menimbulkan kecemburuan. Ribuan metromini kami kandangkan karena usianya tua dan tidak layak beroperasi," ujar Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan DKI Jakarta Regitta MS.
Empat opsi ditawarkan Dishub DKI kepada sopir. Opsi pertama, Organda akan memberi kredit dengan uang muka Rp 5 juta untuk beli bajaj baru. Kedua, jika memiliki SIM A umum, sopir bemo akan dialihkan menjadi sopir angkutan pengganti bemo atau mikrolet. Ketiga, jika kondisi bemo masih bagus, bisa diusulkan jadi ikon Jakarta di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Terakhir, sopir yang usianya produktif dan ber-KTP DKI Jakarta bisa didaftarkan menjadi petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU).
Sayang, banyak sopir bemo tak bisa mengikuti opsi dari pemerintah tersebut. Menurut Kinong, 40-50 persen pengemudi bemo ber-KTP daerah. Selain itu, rata-rata usia sopir bemo di atas 40 tahun. Sementara syarat yang diajukan Dishub untuk merekrut sopir bemo menjadi PPSU maksimal usia 35 tahun.
"Kami mau-mau saja diganti bajaj. Tapi, apa bisa desain bajaj dibikin seperti bemo? Bemo bisa mengangkut sampai tujuh orang, bajaj hanya dua," kata Kinong.
Kini, para sopir bemo harap-harap cemas, seperti Syarief. Istri dan tiga anaknya menanti kiriman uang. Adapun Kinong berharap bertahan dari sisa kejayaan. Mereka berharap Dishub memedulikan masalah sosial yang mereka hadapi.
Kini, pamor bemo telah redup. Moda kebanggaan pada zamannya itu menyusul becak, yang digantikannya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Juni 2017, di halaman 27 dengan judul "Garis Akhir Ikon Transportasi Ibu Kota".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.