JAKARTA, KOMPAS.com - Tim sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan tim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti forum group discussion (FGD) tentang reklamasi di Balai Kota DKI Jakarta. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati memaparkan hasil kajian mengenai latar belakang reklamasi dan manfaat reklamasi.
FGD itu adalah untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.
"Degradasi kualitas lingkungan di pantai utara Jakarta terus terjadi. Selain itu sebagai Ibu Kota, demand lahan begitu besar tetapi lahan terbatas. Pengembangan ke arah selatan kami tahan karena untuk daerah resapan air. Kami ingin optimalkan utara Jakarta sebagai water front city," kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (20/6/2017).
Tuty juga mengatakan, area penangkapan ikan sebenarnya berada jauh dari 17 pulau reklamasi. Pulau reklamasi dibangun sekitar 1 hingga 3 kilometer dari daratan. Sedangkan area penangkapan ikan terletak di 7-10 mill (atau 11 - 16 Km) dari daratan Jakarta.
"Sehingga letak 17 pulau reklamasi tidak di dalam fishing ground," ujar Tuty.
Setelah latar belakang, Tuty menjelaskan manfaat reklamasi. Pada dasarnya, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan 3 manfaat dari pengembang kawasan strategis pantai utara Jakarta yaitu kewajiban, kontribusi lahan, dan tambahan kontribusi.
Dari kewajiban, pengembang wajib menyediakan prasarana dan sarana dasar setiap pulau, infrastruktur penghubung antar pulau, dan pengerukan sedimentasi kanal lateral dan vertika sekitar pulau reklamasi.
Selain itu, dari kontribusi lahan, pengembang harus menyerahkan 5 persen dari total luas lahan HPL. Selain itu, melalui kontribusi tambahan, Pemprov DKI masih meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari lahan yang menjadi bagian pengembang.
"Dari tambahan kontribusi ini, kalau kita asumsikan sekaligus bayarnya, maka Pemprov dapat Rp 44,8 triliun," ujar Tuty.
Nantinya, kontribusi tambahan itu bukan dibayar dengan uang melainkan dalam bentuk revitalisasi. Misalnya revitalisasi lingkungan dan bangunan bersejarah, pelestarian hutan bakau dan hutan lindung, perluasan dan peningkatan fungsi pelabuhan, dan lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.