Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013-2016, LBH Jakarta Terima 37 Laporan Penyiksaan oleh Oknum Polisi

Kompas.com - 21/06/2017, 22:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima sejumlah pengaduan kasus terkait praktik penyiksaan oleh oknum polisi dalam proses penyidikan suatu perkara sepanjang tahun 2013 hingga 2016.

"Di sepanjang tahun 2013 hingga 2016 kami menerima 37 pengaduan kasus terkait praktik penyiksaan oleh oknum kepolisian," ujar kuasa hukum dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Ia mengatakan, penyiksaan tersebut bukan hanya melukai secara fisik, namun juga secara psikis, verbal dan seksual, yang dilakukan oleh kepolisian dengan tujuan mengejar pengakuan deri seorang tersangka.

"Sebanyak 64 persen korban penyiksaan mengaku dipukuli," kata Ayu.

Baca: Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Padahal, lanjutnya, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB dalam Resolusinya No. 39/46 tanggal 10 Desember 1984 dan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Juni 1987.

"Secara khusus Indonesia telah meratifikasi konvensi anti penyiksaan tersebut sejak tanggal 28 September 1998 melalui UU No. 5 tahun 1998 atau kurang dari setahun setelah Konvensi tersebut ditetapkan," terang Ayu.

Ayu melanjutkan, Indonesia juga merupakan negara pertama yang menandatangani Konvensi Anti Penyiksaan tersebut.

"Lewat ratifikasi tersebut Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menghentikan praktik-praktik penyiksaan," kata dia.

Baca: Mengaku Disiksa Polisi, Warga Aceh Barat Mengadu ke LBH

Menurut Ayu, Momentum ratifikasi ini  menjadi penting untuk pemerintah dalam mendorong fungsi pengawasan dan akuntabilitas aktor keamanan yang masih menggunakan praktik-praktik penyiksaan.

"Namun dalam perjalannya selama 19 (sembilan belas) tahun ini sangat disayangkan praktik penyiksaan masih saja terjadi terutama praktik penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com