Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesedihan Jessica Saat Terima Kabar Kasasinya Ditolak

Kompas.com - 23/06/2017, 12:33 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya hukum yang dilakukan tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, tak juga membuahkan hasil.

Pada Rabu (21/6/2017) lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Jessica.

Anggota tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menceritakan kronologi ketika ia dan kuasa hukum lainnya yang mencoba mengabarkan berita buruk ini kepada kliennya tersebut.

"Pada malam itu (21/6/2017) saya dapat WA dari wartawan menanyakan hasil kasasi itu tapi saya belum sempat baca lengkap dan tiba-tiba Pak Otto telepon mengatakan kasasi Jessica ditolak," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017).

(Baca juga: Upaya Hukum Jessica yang Tak Berbuah Hasil... )

Hidayat mengaku kaget mendengar kabar tersebut dan segera mengecek kebenarannya. Setelah mendapatkan kebenaran kabar tersebut, Hidayat mengaku bingung mencari cara untuk menyampaikan kabar mengecewakan ini kepada Jessica.

"Nah dalam perjalanan ke Lapas Pondok Bambu ternyata Jessica telpon istri saya, Elisabeth Batubara, menggunakan telepon umum lapas," kata dia. 

Dari percakapan telepon tersebut, lanjut Hidayat, ternyata Jessica sudah tahu soal kabar penolakan kasasi ini.

"Katanya dia tahu dari televisi, dia lihat ada running text yang ada kabar soal penolakan kasasi ini," ucap dia.

Sesampainya di lapas, Hidayat melihat Jessica menangis, murung, dan tampak begitu terpukul.

"Sambil nangis dia tanya kepada saya, Om kasasi ditolak bagaimana menurut Om? Saya ikut berkaca-kaca saat itu," ujarnya.

Hidayat lantas menjawab bahwa pihaknya akan kembali mengupayakan kebebasan Jessica dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK).

"Karena lagi-lagi majelis kasasi mempertimbangkan datangnya Jessica pada saat di Olivier, memesan kopi dan majelis kasasi berkeyakinan matinya mirna karna minum kopi, padahal tidak ditemukan bukti konkret soal itu," ucapnya.

(Baca juga: Eksekusi Jessica Tunggu Jaksa Terima Salinan Putusan)

Hidayat mengatakan, meski Jessica tak pernah mengungkapkan kekhawatirannya dalam menjalani hukuman 20 tahun penjara, tetapi secara manusiawi ia menilai Jessica sangat mengkhawatirkan hal itu.

"Pasti kan juga di dalam hatinya mikir sekarang dia umur berapa, nanti keluar hukum berapa. Makanya kita akan upayakan kebebasannya kembali," kata dia.

Adapun Jessica divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, sahabatnya.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal 2016.

Jessica dinyatakan terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Kompas TV Artinya, Jessica tetap dipenjara selama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com