Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Warga yang Usahanya Sepi Sejak Ada Proyek MRT

Kompas.com - 07/07/2017, 09:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dheeraj, pengusaha kain di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, mengungkapkan berbagai kerugian yang dialaminya sejak proyek mass rapid transit (MRT) berjalan.

"Stok saya mati, reputasi hancur dan saya terlilit utang, semua hancur gara-gara proyek ini," kata Dheeraj, saat ditemui di tokonya, Kamis (6/7/2017).

Sejak proyek MRT dimulai di ruas Jalan Fatmawati, aktivitas ekonomi yang dulu sangat kencang perlahan-lahan mati. Jalan Fatmawati menjadi salah satu jalan yang diimbau tidak dilintasi karena ada pengerjaan proyek. Banyak lokasi usaha kehilangan lahan parkirnya karena ada pelebaran jalan.

Pada April 2016, Dheeraj mengaku sempat tidak bisa parkir di depan tokonya karena dipasangi movable concrete barrier (MCB). Dheeraj kehilangan lahan parkirnya, dan hingga kini belum diberi ganti rugi.

"Kontraktor bilang mau sewa Rp 9 juta per meter. Saya enggak mau sewain, tapi tiba-tiba mereka pakai aja tanah saya, diambil pekarangan saya dan sampai sekarang tidak ada ganti rugi," ucap Dheeraj.

(baca: Demi Kepuasan Batin, Seorang Warga Gugat Proyek MRT Rp 1)

Empat toko di sepanjang Jalan Fatmawati yang dimiliki Dheeraj kehilangan pelanggan. Omzet yang biasanya mencapai Rp 800 juta sebulan, kini Rp 100 juta sebulan pun tidak sampai.

Proses penilaian (appraisal) terbaru yang dilakukan pada akhir 2016, sebenarnya menyelesaikan sebagian besar masalah pembebasan lahan di ruas Jalan Fatmawati.

Kendati demikian, ada enam pemilik bidang yang enggan tanahnya dibayar dan mengajukan gugatan. Seorang di antaranya adalah Dheeraj.

"Tanah saya dihargai Rp 33 juta per meter, di atas NJOP tapi jauh dari harga pasar yang sampai Rp 60 jutaan," kata Dheeraj.

Dalam gugatan melawan Pemprov DKI Jakarta, Dheeraj meminta ganti rugi Rp 150 juta per meter, Rp 50 juta untuk nilai tanah, dan Rp 100 juta untuk kerugian immateriil. Hakim mengabulkan setengah gugatan itu dengan mewajibkan pemerintah membayar ganti rugi para penggugat Rp 60 juta rupiah.

Dheeraj yang sebenarnya sudah puas dengan putusan itu tetap mengajukan banding. Hal ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta malah mengajukan memori kasasi langsung tanpa proses banding.

Permohonan banding yang dilakukan Dheeraj dan lainnya ditolak lantaran dianggap kedaluarsa tanpa alasan yang jelas. Upaya percepatan yang dilakukan pemerintah dengan mengajukan kasasi tanpa banding ini dianggap sebagai kesewenangan melawan hukum oleh Dheeraj.

"No one is above the law, kenapa pemerintah tidak mengikuti aturan hukum?" ujar dia.

(baca: Proyek MRT di Haji Nawi Tertunda karena Digugat 4 Orang)

Dheeraj pun berencana mengadukan keanehan proses hukum itu ke Mahkamah Agung dan Presiden.

Kendati demikian, jika Pemprov DKI Jakarta mencabut kasasinya, dia siap menerima putusan pengadilan dan proyek MRT di tanahnya bisa segera dimulai.

Bagi Dheeraj, gugatan perdata terhadap nilai yang diajukan pemerintah atas tanahnya, bukanlah upaya mencari keuntungan.

Dheeraj mengaku hanya ingin proses pembebasan tanah yang berjalan sejak lima tahun lalu dilaksanakan dengan benar dan tidak merugikan warga. Kisah serupa seperti Dheeraj sudah berkali-kali dituturkan para pemilik tanah korban proyek MRT.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan melanjutkan keinginan Dheeraj ini ke Pemprov DKI Jakarta.

"Nanti akan dibahas di rapat," kata Tri kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2017).

Kompas TV DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Rencana Proyek MRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com