Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat...

Kompas.com - 11/07/2017, 07:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pemimpin dan Anggota DPRD menjadi angin segar bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia, tidak terkecuali anggota DPRD DKI Jakarta.

PP tersebut mengatur soal kenaikan tunjangan anggota DPRD. Untuk menerapkan PP tersebut di Jakarta, Pemprov DKI dan DPRD DKI harus mengeluarkan peraturan daerah dalam waktu 3 bulan setelah PP keluar.

Adapun PP tersebut keluar pada 2 Juni 2017. Artinya, perda harus disahkan sebelum 2 September 2017.

Waktu yang mepet itu membuat raperda ini masuk dalam kategori mendesak sehingga bisa dibahas meski tidak masuk dalam Prolegda 2017.

Sejak kemarin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta melakukan rapat untuk menentukan jalur pembahasan raperda ini.

Ada dua jalur dalam pembahasan raperda, yaitu melalui inisiatif eksekutif dan inisiatif legislatif. Perbedaannya terletak pada panjangnya proses dari pengajuan raperda hingga pengesahan.

Dalam rapat bamus pekan lalu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik bersikeras untuk menjadikan ini sebagai raperda inisiatif eksekutif.

"Ini kalau jadi usulan Dewan membutuhkan 7 kali paripurna, tetapi kalau jadi usulan eksekutif hanya 4 kali paripurna," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (7/7/2017).

(Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)

Kendalanya, surat yang diajukan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi masih tertahan di meja Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Djarot seharusnya mengeluarkan disposisi agar surat tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Taufik pun meminta pihak eksekutif serius untuk menindaklanjuti usulan DPRD DKI itu. 

"Eksekutif jangan mau menang banyak sendiri. Giliran kepentingan kita enggak mau bergerak. Giliran kepentingan dia saja," ujar Taufik.

Pada Senin (10/7/2017), anggota Dewan kembali menggelar rapat untuk membahas rencana penyusunan raperda ini. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menjadikan raperda ini sebagai inisiatif legislatif.

"Karena kami tahu pekerjaan eksekutif sudah sangat banyak," ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD DKI Merry Hotma.

Selanjutnya, Bapem Perda akan melakukan studi banding ke Yogyakarta pekan ini. Hal ini karena Yogyakarta sudah lebih maju dalam pembahasan raperda serupa.

"Rencananya kami hari Kamis rapat dulu, sorenya kami baru berangkat," ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com