Naik Rp 10 juta
Raperda yang sedang direncanakan ini akan menimbulkan kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Merry mengatakan, nominalnya diserahkan kepada eksekutif sebagai pemegang anggaran.
"Bukan kami yang usulkan, itu eksekutif. Kami tidak sampai ke angka. Eksekutif mampunya bagaimana. Misalnya naik 3 kali lipat , sanggup tidak eksekutif? Kalau sanggup ya silakan," ujar Merry.
Sementara itu, pihak eksekutif dari Kesekretariatan Dewan menyebut, anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima Rp 80 juta per bulan jika tunjangan mereka naik.
"(Saat ini) per bulan sekitar Rp 70 (juta)-an," kata Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi ditemui di Lebak Bulus, Senin.
Yuliadi mengatakan, kenaikan tunjangan itu sekitar 20 persen dari pendapatan saat ini.
Jika dirinci, total Rp 70 juta merupakan total dari macam-macam pos tunjangan, yakni uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.
Kenaikan tunjangan itu tetap berpatok pada uang representasi yang besarnya sama dengan gaji gubernur yakni Rp 3.000.000.
Ketua DPRD mendapat Rp 3.000.000, wakil ketua mendapat Rp 2.400.000, dan anggota mendapat Rp 2.250.000.
"Nah ini yang akan datang ada uang tunjangan reses. Tunjangan reses itu 7 kali uang representasi," kata Yuliadi.
Uang reses itu hanya bisa diterima jika anggota dewan mengikuti reses yang jadwalnya sudah ditetapkan yakni tiga kali setahun.
(Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)
Dalam menetapkan kenaikan melalui perda nanti, akan diambil kenaikan untuk kelompok daerah dengan keuangan tinggi.
"Di PP kan maksimal lima kali tunjangan yang sekarang. Kita pakai kriterianya daerah intestitas tinggi. Tinggi berarti tujuh kali uang representasi," kata Yuliadi.
Harapan lebih produktif
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah setuju akan rencana penyusunan raperda untuk menaikan tunjangan anggota DPRD DKI.
Saefullah berharap, kenaikan tunjangan ini akan membuat anggota Dewan bekerja lebih produktif.
"Saya pribadi karena itu kebijakan nasional ya saya mendukung, supaya kinerja DPRD lebih maksimal, lebih produktif, bisa datang lebih awal dan pulang lebih malam lagi," ujar Saefullah.
Ia lantas menyinggung beberapa dokumen yang sudah dikirim ke DPRD DKI, tetapi belum dibahas, seperti draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Priortas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
"Kami sudah kirim KUA-PPAS belum dibahas, minggu ketiga ini kami mau lempar lagi nih APBD Perubahan 2017. Kalau mereka bergairah, salary-nya cukup, ya tambah baik pembahasannya," ujar Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.