Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat...

Kompas.com - 11/07/2017, 07:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

Kompas TV DPRD DKI Jakarta membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan gubernur.

Naik Rp 10 juta

Raperda yang sedang direncanakan ini akan menimbulkan kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Merry mengatakan, nominalnya diserahkan kepada eksekutif sebagai pemegang anggaran.

"Bukan kami yang usulkan, itu eksekutif. Kami tidak sampai ke angka. Eksekutif mampunya bagaimana. Misalnya naik 3 kali lipat , sanggup tidak eksekutif? Kalau sanggup ya silakan," ujar Merry.

Sementara itu, pihak eksekutif dari Kesekretariatan Dewan menyebut, anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima Rp 80 juta per bulan jika tunjangan mereka naik.

"(Saat ini) per bulan sekitar Rp 70 (juta)-an," kata Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi ditemui di Lebak Bulus, Senin.

Yuliadi mengatakan, kenaikan tunjangan itu sekitar 20 persen dari pendapatan saat ini.

Jika dirinci, total Rp 70 juta merupakan total dari macam-macam pos tunjangan, yakni uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

Kenaikan tunjangan itu tetap berpatok pada uang representasi yang besarnya sama dengan gaji gubernur yakni Rp 3.000.000.

Ketua DPRD mendapat Rp 3.000.000, wakil ketua mendapat Rp 2.400.000, dan anggota mendapat Rp 2.250.000.

"Nah ini yang akan datang ada uang tunjangan reses. Tunjangan reses itu 7 kali uang representasi," kata Yuliadi.

Uang reses itu hanya bisa diterima jika anggota dewan mengikuti reses yang jadwalnya sudah ditetapkan yakni tiga kali setahun.

(Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)

Dalam menetapkan kenaikan melalui perda nanti, akan diambil kenaikan untuk kelompok daerah dengan keuangan tinggi.

"Di PP kan maksimal lima kali tunjangan yang sekarang. Kita pakai kriterianya daerah intestitas tinggi. Tinggi berarti tujuh kali uang representasi," kata Yuliadi.

Harapan lebih produktif

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah setuju akan rencana penyusunan raperda untuk menaikan tunjangan anggota DPRD DKI.

Saefullah berharap, kenaikan tunjangan ini akan membuat anggota Dewan bekerja lebih produktif.

"Saya pribadi karena itu kebijakan nasional ya saya mendukung, supaya kinerja DPRD lebih maksimal, lebih produktif, bisa datang lebih awal dan pulang lebih malam lagi," ujar Saefullah.

Ia lantas menyinggung beberapa dokumen yang sudah dikirim ke DPRD DKI, tetapi belum dibahas, seperti draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Priortas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

"Kami sudah kirim KUA-PPAS belum dibahas, minggu ketiga ini kami mau lempar lagi nih APBD Perubahan 2017. Kalau mereka bergairah, salary-nya cukup, ya tambah baik pembahasannya," ujar Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com