JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Irina, istri pakar telematika, Hermansyah sempat melakukan perlawanan terhadap para pengeroyok suaminya. Namun, dia tak sempat turun dari mobilnya.
"Istrinya sempat mukul pelaku menggunakan payung pas kejadian," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017).
Iriawan menambahkan, lantaran sempat melakukan perlawanan Irina sangat hafal dengan ciri-ciri para pelaku. Atas informasi dari Irina polisi dapat menangkap pengeroyok Hermansyah.
"Istri korban ini sempat memukul beberapa kali (ke pelaku), makanya dia hafal sekali dengan wajah pelaku," ucap dia.
Baca: Istri Hermansyah Benarkan 2 Orang yang Ditangkap adalah Pengeroyok Suaminya
Empat pelaku yang sudah ditangkap adalah Edwin Hitipeuw (37), Lauren Paliyama (31), Erick Birahy, dan Richard Patipelu. Adapun Domaince saat ini masih buron. Edwin mengaku telah menganiaya Irina.
"Ya, saya yang pukul dan jambak," kata Edwin.
Pengeroyokan itu bermula ketika Hermansyah bersama istrinya, Irina, melintas di Tol Jagorawi arah ke Bogor mengendarai mobil Toyota Avanza pada Minggu (9/7/2017) dini hari.
Saat di dalam tol, mobil Hermansyah disalip dan tersenggol oleh mobil Honda City yang dikemudikan Edwin.
Tidak terima mobilnya tersenggol, Hermansyah langsung mengejar mobil Edwin. Hingga akhirnya di KM 6 Tol terjadilah percekcokan.
Baca: Kronologi Penyerangan Hermansyah Menurut Para Pelaku
Tiba-tiba, dari arah belakang, datang Lauren dan rekannya dengan menggunakan mobil Toyota Yaris yang langsung menyerang Hermansyah dengan pisau.
Saat Hermansyah tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri. Hermansyah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Depok, oleh sang istri.