TANGERANG, KOMPAS.com - Dedi Hendri (46) dan Darmin Wibowo (38) diamankan setelah membobol mesin ATM (anjungan tunai mandiri) di daerah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Kedua orang ini diketahui beberapa kali membobol sejumlah ATM di daerah Lampung, Bandung, hingga Tangerang.
"Kedua pelaku ini sebelum beraksi belajar dulu cara-caranya dari YouTube, termasuk soal teknik, modus, dan peralatan yang dipakai saat beraksi," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto melalui keterangan kepada pewarta, Jumat (14/7/2017).
Fadli menjelaskan, penyelidikan terhadap keduanya berawal dari laporan salah satu korban ke Polsek Pondok Aren pada 12 Juli 2017 lalu.
Dari laporan itu, korban mengaku hampir tertipu dengan alih-alih kartu ATM miliknya tertelan dan disarankan salah satu pelaku melapor langsung ke bank untuk melaporkan kartu yang tertelan mesin.
Baca: Pencuri ATM dengan Modus Pura-pura Menolong Diringkus di Depok
"Tapi, korban kembali lagi ke ATM lalu melihat mesinnya lagi digergaji. Korban langsung amanin pelaku dan dilaporkan ke Polsek Pondok Aren," tutur Fadli.
Saat menangkap para pelaku, barang bukti yang turut diamankan berupa satu kartu ATM yang telah dimodifikasi, satu lidi berbalut plastik yang sudah didesain sedemikian rupa, tiga kartu ATM milik korban, dan gergaji besi.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Baca: Mesin ATM di Jalan Margonda Nyaris Dibobol Pencuri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.