Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba yang Ditangkap di Apartemen

Kompas.com - 19/07/2017, 13:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menembak mati seorang bandar narkoba jaringan Malaysia berinisial JY pada Selasa (18/7/2017). JY dan rekannya yang masih hidup berinisial MU ditangkap atas kepemilikan 6,5 kilogram sabu dan 45 butir ekstasi di Apartemen Season City, Jakarta Barat.

"Barang-barang ini akan disebar (oleh pelaku) di wilayah Jakarta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, Rabu (19/7/2017), di Jakarta.

Saat ditangkap pada Senin (17/7/2017) malam, keduanya mengaku membawa narkoba tersebut dari Batam ke Jakarta melalui jalur darat. MU berperan sebagai pemilik dan pengendali peredaran, sedangkan JY yang ditembak adalah kaki tangannya.

Dari Batam, JY menggunakan kendaraan umum dan membawa sendiri narkoba itu. Kemudian sesampainya di Jakarta, sabu dan ekstasi itu disimpan di salah satu unit Apartemen Season City dan rencananya hingga mendapatkan pembeli.

"Jadi tersangka M lah yang menyewakan apartemen, mencari tempatnya, dan sekarang masih kami dalami peran M ini berhubungan dengan siapa yang di Batam," ujar Nico.

Setelah ditangkap pada Senin malam, pada Selasa dini hari, keduanya dibawa ke Banjir Kanal Timur (BKT) untuk menunjukkan tersangka lain yang bernama Ramdan.

Dalam kesempatan itu, JY disebut sempat mencoba mencabut senjata api polisi dan melawan, sehingga dilumpuhkan.

"Kami mengambil tindakan tegas dan tersangka JY meninggal dunia," ujar Nico.

(baca: Peredaran Narkoba Meluas, dalam 3 Hari Terungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu)

Nico mengatakan selain mendalami jaringan narkoba dan asal-usul barang bukti, pihaknya juga menelisik pencucian uang dari hasil penjualan narkoba tersebut.

Adapun MU dan JY diduga sudah mengedarkan narkoba sekitar empat bulan. Polisi telah menyita uang dan aset lain milik kedua pelaku yang diduga hasil dari menjual narkoba.

"Ada mobil Jazz, kemudian juga ada BPKB-nya, kemudian ada mobil Avanza dan Yaris diduga hasil dari penjualan tersebut," ujar Nico.

Sementara ini, tersangka MU dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Konsumsi Sabu di Kontrakan, 3 Pemuda Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com