JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tepat. Organisasi masyarakat tersebut telah bertentangan dengan tujuan dan azas Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Namun Djarot mengatakan bahwa masih ada ormas lainnya yang seperti HTI dan bisa dibubarkan. "Masyarakat tahulah, kalau menurut saya sih masih ada yang seperti (HTI) itu," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/7/2017).
Djarot mengatakan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri lebih mengetahui hal itu. Terkait pembubaran HTI, Djarot mengatakan HTI bisa saja menempuh jalur hukum.
"Misalnya HTI tidak terima ya di pengadilan, proses hukum, ini kan bukan pemerintah otoriter," kata Djarot.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris sebelumnya mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI telah melalui pertimbangan matang berdasarkan fakta yang dihimpun. Pemerintah menganggap ideologi ormas HTI tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila. Fakta di lapangan, menurut pemerintah, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan semangat NKRI. HTI dianggap mengingkari AD/ART sendiri.
Baca juga: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.