Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Tegaskan Hanya Paket Promo Umrah yang Dibekukan OJK

Kompas.com - 24/07/2017, 17:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - P
erusahaan agen perjalanan First Travel membantah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan izin usaha mereka. Kepala Divisi Legal Handling Complaint dari First Travel, Deski, menyatakan bahwa OJK hanya membekukan paket promo umrah yang diselenggaakan First Travel.

Paket yang dimaksud adalah paket dengan biaya Rp 14,3 juta per orang.

"Informasi mengenai kebijakan OJK yang diterima jemaah mungkin simpang siur. Mungkin dari kita banyak yang hanya membaca text line-nya saja, dari judulnya saja. Bahwa First Travel dibekukan, usahanya dihentikan. Padahal yang dibekukan hanya paket yang Rp 14,3 juta (paket promo)," kata Deski, kepada para calon jemaah yang datang ke kantor pusat First Travel, di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Deski mengatakan dibekukannya paket promo tidak berdampak terhadap paket reguler. Dia menyatakan bahwa First Travel akan tetap memberangkatkan jemaah umrah paket reguler dan menyarankan calon jemaah umrah yang sebelumnya mendaftar di paket promo untuk pindah ke paket reguler.

"Untuk yang Rp 14,3 juta (paket promo) kalau mau tetap diberangkatkan supaya cepat bisa pindah ke reguler A atau B," kata Deski.

(baca: First Travel Akan Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah Paket Reguler)

Menurut Deski, perpindahan paket akan berdampak terhadap adanya penambahan biaya. Berbeda dengan paket promo yang dibanderol dengan biaya Rp 14,3 juta, Deski menyebut biaya yang dikenakan untuk paket reguler grade A mencapai minimal Rp 19 juta; sedangkan paket reguler grade B minimal Rp 17 juta.

Sementara itu, bagi calon jemaah paket promo yang sudah tidak lagi berminat untuk berangkat, First Travel menjanjikan pengembalian dana 100 persen untuk pemberangkatan periode 2017; dan 50 persen untuk pemberangkatan periode 2018.

"Untuk yang 2018 kami sarankan tidak di-refund. Tapi pindah ke yang reguler," ujar Deski.

(baca: Cerita Qomar dan 25 Anggota Keluarganya yang Khawatir Batal Umrah karena First Travel Ditutup)

Satgas Waspada Investasi OJK menghentikan kegiatan usaha 11 entitas yang menawarkan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Salah satunya adalah usaha milik PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.

"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7/2017).

Kompas TV OJK Hentikan Sebagian Kegiatan Usaha First Travel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com