Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Perekrutan Pak Ogah Jadi Pengatur Lalu Lintas

Kompas.com - 26/07/2017, 08:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana untuk merekrut warga yang sukarela mengatur lalu lintas seperti 'Pak Ogah' digulirkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya Pragarra yang baru menjabat beberapa bulan yang memunculkan wacana itu.

"Karena sedang pembangunan infrastruktur kami perbanyak personel, terutama di Kuningan, nanti menggunakan sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, nanti dia akan pakai seragam yang ngatur," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai mitra dari Pemprov DKI Jakarta pun berkomentar mengenai wacana ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah merasa khawatir jika urusan lalu lintas dipercayakan kepada Pak Ogah yang tidak pernah mendapatkan pelatihan.

"Terus terang saja, kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan, karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa," ujar Andri, Selasa (25/7/2017).

Baca: Bisakah Pak Ogah Diberdayakan Menjadi PHL Pemprov DKI?

Harus diingat, keberadaan Pak Ogah bukan hanya sekadar membantu pengendara. Andri mengatakan pada dasarnya Pak Ogah melakukan itu untuk mencari uang.

Jika direkrut resmi oleh polisi, Andri khawatir kebiasaan itu masih berlanjut. Bisa saja Pak Ogah justru 'ngelunjak'.

"Yang tadinya mereka ngasih uang seikhlasnya akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan, mereka takutnya gede kepala, jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.

Bertentangan dengan perda

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan keberadaan Pak Ogah selama ini sebenarnya melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud Sigit adalah Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Baca: Alhamdulillah Kalau Pak Ogah Digaji, Mau Banget...

Dalam pasal 7 pada perda tersebut diatur bahwa setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

Oleh karena itu, Sigit meminta agar rencana polisi yang ingin merekrut Pak Ogah bisa dikaji kembali.

Halaman:



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com