JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pihaknya kembali memeriksa Sugiarti, terlapor kasus orderan fiktif melalui ojek online, Go-Food, yang merugikan seorang warga bernama Julinto Sudrajat, pada Senin (31/7/2017).
Dalam pemeriksaan, Sugiarti mengaku dibantu dua keponakannya berinisial FH dan R untuk mengorder Go-Food fiktif mengatasnamakan Julianto.
"Dari pengakuannya, dia dibantu dua keponakannya untuk memesan Go-Food-nya," ujar Andry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2017).
(baca: Dicecar 16 Pertanyaan, Teman Julianto Diminta Jelaskan Kronologi Kasus Go-Food Fiktif)
Andry mengatakan, FH dan R akan segera dimintai keterangan untuk mengetahui latar belakang mereka membantu Sugiarti. Adapun Sugiarti masih berstatus terlapor, sedangkan FH dan R berstatus saksi.
"Dari hukum pidananya harus jelas. Misalnya iya betul melakukan itu, tapi adakah secara sadar mereka saling bermufakat. Tahu enggak bahwa ada background yang memberi perintah ini bahwa persoalan dengan Julianto," ujar Andry.
"Makanya dua orang ini akan jadi saksi bagaimana relasi, komunikasi dan niat masing-masing ketika hal ini dilakukan. Apakah memiliki kesamaan niat dan rasa solidaritas sebagai keluarga. Lalu ini kan keluarga, misalnya lebih senior, misalnya apakah mereka juga ada tekanan, makanya posisinya sebagai saksi dulu," ujar Andry.
(baca: Nasib Julianto Setelah Jadi Korban Order Go-Food Fiktif dan Dipecat Perusahaan)
Julianto adalah seorang pegawai bank swasta di Matraman, Jakarta Timur. Dia terkejut karena banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya.
Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah. Julianto dikabarkan melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.
Sampai pada akhirnya, Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah. Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral.
Julianto menduga order fiktif tersebut dilakukan seseorang yang tidak suka dengannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.