(Baca: "Kalaupun Suami Saya Mencuri, Enggak Harus Dibakar, Dia Bukan Hewan..")
Menurut Sumiyati, suaminya masih sempat melihat MA dalam kondisi basah karena tercebur ke sungai, dan ditangkap warga.
Namun, kata Sumiyati, suaminya tidak melihat saat MA dihakimi warga dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti.
Berdasarkan pengakuan istri MA, Siti Zubaidah, MA memang mencari uang dari jual beli amplifier bekas.
Amplifier bekas direparasi di rumah untuk kemudian dijual kembali.
Zubaidah menduga bahwa suaminya ketika itu sedang mampir untuk shalat dan amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan amplifier bekas yang dibeli MA.
Pencuri atau bukan, jangan main hakim sendiri
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA. Pencuri atau bukan, tindaka warga menghakimi MA bukan lah hal yang dibenarkan.
Asep mengatakan, perilaku main hakim sendiri seperti halnya mengeroyok dan membakar orang itu merupakan tindakan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.
"Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu," kata dia.
Menurut dia, setiap orang memiliki hak asasi manusia sehingga tidak dapat diperlakukan seperti itu walaupun diduga orang tersebut mencuri. Warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri dapat terancam sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Asep mengatakan polisi akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.
"Kami masih melakukan penyelidikan pelaku yang membakar (MA). Karena kalau keroyok massa pasti banyak pelakunya," kata Asep.
Ia menjelaskan saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut. Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.