Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ahok Menghabiskan Waktu dalam Tahanan...

Kompas.com - 07/08/2017, 05:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, menghabiskan waktunya di tahanan dengan sejumlah kegiatan.

Melalui tim kuasa hukumnya yang rutin menjenguk, pria dengan panggilan akrab Ahok itu menceritakan banyak hal mengenai pengalamannya selama beberapa bulan terakhir menghuni Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pak Ahok punya banyak waktu di dalam untuk dirinya sendiri dan mengikuti kegiatan yang ditugaskan oleh pengurus rutan," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, ketika berbincang dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Di Penjara Ahok Baca Banyak Buku, Salah Satunya Novel "Sam Kok")

Teguh menyampaikan, pada awal Ahok menghuni Rutan Mako Brimob, Mei 2017, kliennya itu lebih banyak berdoa dan menenangkan diri.

Seiring dengan berjalannya waktu, Ahok mulai mengisi waktu di tahanan dengan berolahraga. Bahkan, Ahok juga melatih dirinya dengan latihan kungfu keseimbangan dan sempat belajar Bahasa Mandarin.

Selain itu, menurut dia, kegiatan yang rutin dilakukan Ahok yakni menulis. Tulisan Ahok memuat berbagai macam topik, mulai dari renungan dirinya selama berada di tahanan hingga pemikirannya tentang dunia yang lebih luas, salah satunya soal politik dan kehidupan warga DKI Jakarta.

Teguh pun menyampaikan, bukan tidak mungkin kliennya itu akan menerbitkan buku berisi kumpulan tulisan mengenai dirinya selama berada di tahanan.

Tulisan-tulisan itu, kata Teguh, dicicil Ahok minimal satu lembar dalam sehari. "Sekarang, Pak Ahok juga tambah belajar mengolah pikiran, perasaan, dan pengalaman. Banyak mendengar, sedikit bicara, dan banyak berpikir," tutur Teguh.

Ia juga menyampaikan, selama dalam tahanan, Ahok membantu mengurus administrasi pihak rutan.

Tugas-tugas tertentu memang kerap diberikan pihak rutan atau lapas kepada warga binaan agar mereka tetap memiliki kesibukan yang bermanfaat.

Setelah mengerjakan tugas dari pihak rutan, Ahok tidak lupa membalas surat dari warga dan pendukungnya.

Surat-surat yang jumlahnya sekitar ribuan itu hampir setiap hari dititipkan kepada tim kuasa hukum untuk diantar ke tempat Ahok.

"Surat yang kasih alamat, perangko, sama kertas kosong pasti dibalas sama Pak Ahok. Dia maunya balas sendiri satu-satu, mau dibantuin katanya enggak boleh, harus dia yang balas sendiri," ujar Teguh.

Setiap dukungan, harapan, hingga doa dari pendukungnya itu dibalas dengan ucapan terima kasih serta doa yang sama dari Ahok.

Sebagai penutup, Ahok turut menyertakan nama terang dan tanda tangannya untuk diberikan kepada pengirim surat.

(Baca juga: Tawaran Undangan untuk Ahok Datang dari Dalam dan Luar Negeri)

Adapun Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ahok. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com