Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Pengungkapan Kasus Korupsi Refungsional Sungai Jakarta Barat

Kompas.com - 07/08/2017, 12:18 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2013, Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Tata Air Jakarta Barat melaksanakan program refungsionalisasi sungai/kali dan saluran penghubung yang merupakan salah satu bagian dari proyek pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir.

Program tersebut dikerjakan dalam bentuk pemeliharaan infrastruktur saluran lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung, serta refungsionalisasi sungai/kali dan penghubung.

Pada tahun yang sama, ditemukan bukti tak beresnya pelaksanaan program ini mulai dari perencanaan hingga pelaksanannya.

Melalui ketetangan sejumlah saksi, ditemukan bahwa proses penganggaran APBD-P tahun 2013 dalam kegiatan refungsionalisasi sungai/kali ini tanpa perencanaan. Indikasi korupsi pun menguat.

Hingga akhirnya, sejumlah nama pejabat DKI dan pejabat kota administrastif terseret dalam kasus dugaan korupsi penertiban refungsionalisasi atau normalisasi sungai/kali dan saluran penghubung senilai Rp 66,6 miliar. Diduga, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,8 miliar.

Korupsi berjemaah

Saat itu kasus dugaan korupi tersebut menyeret sejumlah nama penting, seperti Walikota Jakarta Barat Fatahillah (yang kemudian menjabat sebagai Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta) dan Assiten Pembangunan Pemkot Administrasi Jakarta Barat (yang kemudian menjabat sebagai Sekretaris Kota Jakbar) Asril Marzuki.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Kasusnya kemudian disidangkan.

(Baca juga: Jeratan Korupsi dan Konsekuensi Dicopotnya Jabatan bagi PNS DKI...)

Berdasarkan surat dakwaan Fatahillah dan Asril, selain mereka, ada sejumlah nama lain yang diduga menerima uang haram tersebut di antaranya:

Paris Limbong, Camat Menteng, Jakarta Pusat yang juga mantan camat Taman Sari; Kasudin Sosial Jakarta Selatan Mursidin (mantan camat Kebon Jeruk); Deni Ramdani, Assisten Pemerintahan (mantan camat Grogol Petamburan); Junaidi, mantan camat Cengkareng; dan Agus Triyono, mantan Camat Palmerah.

Sementara itu, terhadap pejabat dua kecamatan lainnya, yakni Kalideres dan Kembangan, pemberian uang dilakukan beberapa kali setelah penyerahan kepada para camat ini.

"Mereka diketahui menerima setelah melakukan rapat di Kantor Satpol PP Jakarta Barat. Masing-masing Rp 100 juta untuk mantan Camat Kalideres, Ahmad Yala dan Bendahara Kecamatan Kembangan, Hamidah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani, Senin (7/8/2017).

Surat dakwaan juga menyebutkan adanya aliran dana ke Kepala Satpol PP Jakbar kala itu sejumlah Rp 250 juta yang diberikan melalui stafnya.

Uang tersebut juga diduga mengalir ke mantri satpol PP tingkat kecamatan, masing-masing Rp 10 juta.

Tak hanya itu, hasil korupsi ini juga diduga diberikan kepada Wakil Walikota Jakarta Barat, Seko Jakarta Barat, Kabag Keuangan, Kepala Kantor Perencanaan Kota, staf kantor perencanaan dan Irbanko yang diserahkan langsung oleh Kasie Perencanaan Sudin Tata Air Jakarta Barat, Santo. "Masing-masing menerima Rp 50 juta kala itu," kata Reda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com