Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeratan Korupsi dan Konsekuensi Dicopotnya Jabatan bagi PNS DKI...

Kompas.com - 07/08/2017, 06:24 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi.

Mereka yakni Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Fatahillah dan Sekretaris Kota Jakarta Barat Asril Marzuki.

Keduanya ditahan di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat. Fatahillah menghuni Rutan Salemba sejak 13 Juli 2017, sedangkan Asril menjadi tahanan sejak Rabu pekan lalu. Kasus keduanya siap disidangkan.

"Sejak minggu lalu, berkasnya telah kami terima dari Kejagung. Dengan itu pula, Pak Asril resmi menjadi terdakwa dan siap disidangkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani, Jumat (4/8/2017).

Fatahillah dan Asril diduga melakukan korupsi dalam proyek penertiban refungsionalisasi atau normalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat pada 2013 senilai Rp 66,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar.

(Baca juga: Dikenal Rajin, Penangkapan Fatahillah atas Kasus Korupsi Kagetkan Djarot)

Saat proyek tersebut dikerjakan, Fatahillah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat, sedangkan Asril saat itu menjabat sebagai Asisten Pembangunan Pemkot Jakarta Barat.

Dicopot dari jabatannya

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat langsung mencopot Fatahillah dari jabatannya sebagai Askesra Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta.

Jabatan Fatahillah diisi Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiyono sebagai pelaksana harian (Plh).

"Kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia (Fatahillah) dicopot dari jabatannya," ujar Djarot, Jumat (14/7/2017).

(Baca juga: Jika Terbukti Korupsi, 2 Pejabat DKI Akan Dipecat)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah juga mengatakan, posisi Sekretaris Kota Jakarta Barat yang dijabat Asril Marzuki akan digantikan oleh pejabat lain.

"Akan kami posisikan orang lain, kami ganti karena posisi sekko (sekretaris kota) kan cukup sentral untuk menggulirkan roda pemerintahan di Jakarta Barat," kata Saefullah, Jumat (4/8/2017).

Sementara itu, status Fatahillah dan Asril sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan saat kasus yang menjerat keduanya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Tak ada bantuan hukum

Saefullah menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan bantuan hukum apapun untuk Fatahillah dan Asril.

Pemprov DKI menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada penegak hukum. "Kalau persoalan korupsi kami enggak bisa memberikan asistensi apa-apa, biar saja proses hukum berjalan," kata Saefullah.

(Baca juga: Kasus Korupsi Refungsionalisasi Kali, Sekretaris Kota Jakbar Ditahan)

Hal senada diucapkan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana. Pemprov DKI tidak akan memberi bantuan hukum pada pegawai yang terlibat pidana karena masalah pribadi, khususnya tindak pidana korupsi (tipikor).

"Kalau untuk tipikor kami enggak (beri bantuan hukum), karena kan itu personal ya," ujar Yayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com