DEPOK, KOMPAS.com - Anggota tim pengacara Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, mengkhawatirkan keamanan kliennya jika hadir dalam sidang kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dengan terdakwa Buni Yani, di Gedung Perpustakan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, pada Selasa (8/8/2017).
"Dari segi keamanan sangat rawan. Ada teriakan bunuh-bunuh itu jangan dianggap enteng," kata Wayan, kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).
(baca: Ahok Belum Dipastikan Hadir di Sidang Buni Yani)
Menurut Wayan, pihaknya tidak meragukan kemampuan kepolisian dalam menjaga keamanan. Namun dia menyatakan kehadiran Ahok dalam persidangan akan membuat polisi mengerahkan personel dalam jumlah besar dan.
Apalagi, kata Wayan, Ahok tidak perlu dihadirkan dalam persidangan Buni Yani.
"Apakah hanya karena kasus ini yang sebenarnya hanya perlu membaca BAP perlu mengerahkan semua kekuatan?" ujar Wayan.
(baca: Pengacara Nilai Ahok Bisa Bersaksi Tanpa Hadir dalam Sidang Buni Yani)
Wayan menyatakan pihak keluarga maupun tim pengacara keberatan jika Ahok ke Bandung. Namun Wayan mengaku semua keputusan tetap diserahkan kepada Ahok.
Karena itu, Wayan mengaku belum bisa memastikan apakah Ahok akan hadir dalam sidang tersebut.
"Pak Ahok pemberani dan taat hukum. Pak Ahok tidak takut. Tapi kami tahu dia tidak harus hadir. Kami harus menjaga keselamaan klien supaya dia tidak terganggu keselamatannya. Untuk sekarang janganlah menambah beban bagi Pak Ahok. Biarlah dia menjalankan pengabdian dan pengorbanannya," ujar Wayan.