Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acho: Apa yang Saya Tulis Bukan Permasalahan Sendiri

Kompas.com - 07/08/2017, 17:47 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT atau Acho mengatakan, kritik dia mengenai Apartemen Green Pramuka City yang ditulis dalam blog muhadkly.com bukanlah pencemaran nama baik. Dia menyebut kritik tersebut adalah hak konsumen.

"Apa yang saya tulis bukan permasalahan saya sendiri, lebih daripada itu, ini adalah perihal kebebasan berpendapat dan hak seorang konsumen yang menuntut haknya," ujar Acho di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017).

(baca: Ini Kata-kata yang Ditulis Acho dan Dinilai Memenuhi Unsur Pidana)

Acho mengungkapkan, dia menyampaikan kritik untuk menagih janji pengelola apartemen Green Pramuka City.

"Saya sudah keluarkan duit ratusan juta, tapi tidak mendapat pelayanan seperti yang dijanjikan awal. Saya dilindungi undang-undang perlindungan konsumen bahwa saya berhak didengar keluhannya," kata dia.

Acho menilai kritik yang ditulisnya itu tidak mencemarkan nama baik siapapun.

"Masalahnya kan di blog yang saya tulis, saya tidak menyebut nama siapa pun. Saya juga masih bingung siapa nama yang saya cemarkan di sini, biarkan pengadilan yang menilai," ujar Acho.

Regional Coordinator SAFEnet Damar Juniarto juga mempertanyakan keputusan polisi yang menetapkan Acho sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Jika pasal yang disangkakan soal pencemaran nama baik, kata Damar, seharusnya ada nama orang yang dicemarkan oleh Acho.

"Ketika ini diloloskan oleh pihak penyidik kan menjadi pertanyaan sebetulnya yang dicemarkan nama baiknya siapa? Orangnya ya, karena kalau orangnya tidak ada ini bukan kasus pencemaran nama baik," ujar Damar.

(baca: Penghuni Green Pramuka City: Suara Acho Itu Suara Kami Semua...)

Acho disangka mencemarkan nama baik pihak Apartemen Green Pramuka City setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya.

Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tidak kunjung terbit, kemudian soal sistem perparkiran, tingginya iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), dan tentang adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit apartemennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com