Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan Diterapkan di Bodetabek

Kompas.com - 08/08/2017, 19:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pembatasan sepeda motor yang kini diterapkan di beberapa jalan di Jakarta ternyata juga diwacanakan diterapkan di beberapa jalan di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), jalan yang diwacanakan jadi area pembatasan sepeda motor adalah Jalan Padjajaran di Bogor; Jalan Margonda di Depok; Jalan Sudirman di Tangerang; Jalan Juanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan; serta Jalan Ahmad Yani di Bekasi.

Kajian mengenai pembatasan sepeda motor di jalan-jalan tersebut satu paket dengan perluasan area pembatasan sepeda motor di Jakarta yang mencakup Jalan Sudirman dan Rasuna Said.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan adanya wacana pembatasan sepeda motor di wilayah lain di sekitar Jakarta dilatarbelakangi adanya kajian tingginya biaya transportasi dan angka kecelakaan di daerah-daerah tersebut.

Selain itu, pembatasan sepeda motor diyakini akan mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Dampak ekonomi dari pembatasan sepeda motor di Jabodetabek cukup signifikan. Kami sudah ada kajian secara akademisnya penurunan biaya transportasi bisa mencapai triliunan. Belum lagi dampak kecelakaan dan kemacetan juga bisa berkurang," kata Bambang.

(baca: Penerapan Pembatasan Sepeda Motor Dinilai Diskriminatif)

Dia menyampaikannya saat diskusi membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Diskusi tersebut turut dihadiri beberapa pejabat Dinas Perhubungan dari wilayah yang ada di Jabodetabek, para pakar transportasi, dan pejabat dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Saat ini, baru Pemprov DKI Jakarta yang sudah menerapkan pembatasan sepeda motor. Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pembatasan sepeda motor di Jakarta berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia.

Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.

Bambang berharap Ke depannya semua Pemda di Jabodetabek bisa segera mengikuti langkah Pemprov DKI.

"Kami akan terus sosialisikan ke setiap daerah Jabodetabek agar pembatasan sepeda motor ini bisa dilakukan. Kami akan kirim surat ke masing-masing kepala daerahnya," ujar dia.

(baca: Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan karena Jakarta Semakin Macet)

Jalan yang dinilai cocok jadi area pembatasan sepeda motor adalah jalan yang dianggap sudah dilengkapi jaringan transportasi massal yang baik dan terhubung dengan jalan alternatif.

Dari kajian yang dilakukan BPTJ, disebutkan biaya transportasi yang bisa dihemat dari penerapan area pembatasan sepeda motor di beberapa jalan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya mencapai Rp 21,2 triliun dalam kurun waktu 2018-2038, sedangkan jumlah kecelakaan yang diprediksi akan berkurang mencapai 1,12 persen tiap tahun, atau setara dengan 6.573 kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com