Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Pembatasan Sepeda Motor Dinilai Diskriminatif

Kompas.com - 08/08/2017, 19:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perluasan penerapan pembatasan sepeda motor hingga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan MH Thamrin ditanggapi beragam oleh sejumlah pengandara sepeda motor. Perluasan pelarangan sepeda motor dari saat ini hanya di Jalan MH Thamrin hingga mencapai Bundaran Senayan akan diberlakukan mulai September tahun ini.

Tri (25), karyawan sebuah perusahaan swasta, tak setuju bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan perluasan pembatasan sepeda motor. Dia menilai pembatasan jalur yang sebelumnya telah dilakukan yaitu di Jalan MH Thamrin telah membuatnya sulit beraktivitas.

Menurut Tri, Pemprov DKI telah melakukan diskriminasi dengan memperluas pembatasan jalur yang tidak bisa dilewati sepeda motor.

"Ini makin diskriminatif. Harusnya sih untuk mengurangi kemacetan, roda empat yang dibatasi agar mereka beralih ke transportasi umum," kata Tri saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta Timur, Selasa (8/7/2017).

Seorang pengendara sepeda motor lainnya, Joko (26), garuk-garuk kepala saat ditanyakan pendapatnya soal rencana perluasan pembatasan sepeda motor. Joko, juga karyawan swasta, berharap agar pemerintah mengkaji lagi wacana itu.

Joko mengatakan, dia merupakan pekerja lapangan yang setiap hari berkeliling dari satu wilayah ke wilayah lain. Jika perlusan pembatasan sampai hingga ke Bundaran Senayan, Joko bingung jalan alternatif mana yang harus ditempuh. Ia berpendapat jalan alternatif yang disediakan juga akan menjadi macet.

"Haduh, ribet ya. Memangnya kalau enggak boleh lewat jalurnya dialihin ke mana tuh? Ya walau alasanya mengurangi kemacetan, dialihkan ke jalan lain, itu jalan juga bakal macet," ujar Joko.

Ia memberi saran agar pemerintah memperbanyak park and ride bagi pengendara mobil sehingga tak menggunakan kendaraan pribadinya. Joko menilai kemacetan yang terjadi di Jakarta karena jumlah mobil semakin banyak.

"Kalau untuk mengatasi kemacetan, kenapa enggak gunakan park and ride khusus mobil. Udah deh tuh suruh gunakan transportasi massal," kata Joko.

Seorang pengemudi ojek online bernama Aria mengatakan akan sulit baginya untuk mengambil orderan atau bahkan mengantar penumpang jika kebijakan itu diperluar penerapannya.

"Enggak tahu deh tuh lewat mana. Sering juga saya ambil penumpang di sekitar Senayan. Dikaji lagilah aturannya, jangan nyusahin," ujar Aria.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengemukakan, penerapan perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor akan dilakukan tahun ini. Ada dua konsep perluasan kawasan larangan sepeda motor yang jadi pertimbangan. Yang pertama, larangan untuk sepeda motor di beberapa kawasan akan diperlakukan tidak permanen seperti di ruas jalan sedang ada pembangunan infrastruktur.

"Ada juga yang permanen, ini dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monas sampai dengan Bunderan Senayan. Artinya setiap hari kita berlakukan larangan," kata Sigit kemarin.

Baca juga: Akankah Pembatasan Motor Efektif Kurangi Kemacetan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com