Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bukan Penyebab Macet, Motor Dinilai Membuat Lalin Semrawut

Kompas.com - 09/08/2017, 06:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda Motor dinilai bukan satu-satunya penyebab utama kemacetan di Ibu Kota. Namun, keberadaannya dianggap membuat lalu lintas semrawut.

Karena itu, adanya rencana perluasan area pelarangan motor di Jakarta dianggap sudah tepat.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas meyakini, penerapan larangan sepeda motor di dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan akan mengurangi kesemrawutan lalu lintas di lokasi tersebut.

"Kan zig-zag motor itu ambil kanan kiri bikin pengendara mobil pusing. Jadi kalau kemacetan selama mobilnya masih dominan, tetap. Tapi berkurang kesemerawutannya," kata Tyas usai menghadiri diskusi yang membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

(Baca juga: Dilarang Melintas Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Diberi Alternatif)

Menurut Tyas, Jalan Sudirman-Thamrin merupakan jalan nasional yang mempresentasikan wajah Kota Jakarta.

Karena itu, ia menilai, sudah seharusnya area tersebut bebas dari kesemrawutan. Tyas berharap, setelah larangan motor diterapkan, Pemerintah Provinsi DKI bisa mempercepat penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di kawasan Sudirman-Thamrin.

Tujuannya, mengurangi jumlah pengguna mobil yang melintas di kawasan tersebut. Ia menilai, penyediaan transportasi publik di Jalan Sudirman-Thamrin sudah relatif baik sehingga tidak ada alasan bagi pengguna motor maupun mobil untuk tidak beralih menggunakan transportasi publik, seperti bus transjakarta ataupun KRL commuter line.

"Dari Stasiun Palmerah dekat, terus dari Stasiun Sudirman juga dekat. Kalau dulu transjakarta lewat jalur itu cuma yang ke arah Blok M-Kota, tetapi sekarang ada dari Pulogadung ke Bundaran Senayan, ada juga dari Pinang Ranti ke Blok M," ujar Tyas.

(Baca juga: Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan Diterapkan di Bodetabek)

Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor di Jakarta hanya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.

Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Rencana kebijakan ini akan diawali dengan uji coba pada awal September mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com