Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Melintas Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Diberi Alternatif

Kompas.com - 08/08/2017, 19:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas area pelarangan sepeda motor menjadi dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.

Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor hanya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.

Jika nantinya dilarang melintas, pengguna sepeda motor diberikan jalur alternatif untuk melintas di jalan-jalan yang ada di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin.

Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah mengatakan, pemerintah akan meminta pemilik gedung di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin untuk membuka akses pintu belakang.

“Akses pintu belakang yang ada di ruas Jalan Sudirman–Thamrin akan kita minta untuk dibuka," kata dia, Selasa (8/8/2017).

Baca: Penerapan Pembatasan Sepeda Motor Dinilai Diskriminatif

Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri diskusi membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Meski terdapat jalur alternatif, Andri berharap para pengguna sepeda motor dapat menjadikan larangan ini sebagai momentum untuk beralih ke transportasi massal.

"Kemarin ada kritikan bus gratis yang disediakan banyak yang kosong. Tapi ini justru menandakan komitmen kita. Ada atau tidak ada penumpang tetap dilayani. Kita bukan operator bus zaman dulu, yang begitu tidak ada penumpang enggak jalan," ujar Andri.

Menurut Andri, rencana perluasan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan akan diawali dengan uji coba selama dua atau empat pekan, dimulai pada awal September mendatang.

Setelah uji coba, akan dilakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan rencana tersebut.

"Evaluasi ini bisa menerapkan jalan terus, bisa juga tidak. Kalau seumpama efektif, dampaknya tidak terlalu luas, kita tetapkan. Tapi kalau tidak efektif dan dampaknya terlalu luas, kita juga harus berani mengatakan tidak," ujar Andri.

Baca: Sepeda Motor Juga Dilarang di Area dengan Pembangunan Infrastruktur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com