JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyatakan telah merealisasikan lebih dari 50 persen target penerimaan pajak yang dicanangkan tahun 2017 ini.
"Dari target Rp 35,27 triliun, realisasi per 10 Agustus 2017 sudah 52,48 persen atau sekitar Rp 18,46 triliun," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/8/2017).
Pencapaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak pada 10 Agustus 2016 tercatat hanya Rp 15,3 triliun atau lebih sedikit Rp 3,12 triliun dibandingkan tahun ini.
Edi menargetkan angka penerimaan pajak BPRD pada Agustus ini bisa bertambah lebih cepat lantaran merupakan waktu jatuh tempo pembayaran pajak bumi bangunan (PBB).
"Target penerimaan khusus PBB itu sekitar Rp 4 triliun. Jadi posisi penerimaan pajak sampai akhir Agustus ini kami targetnya mencapai kurang lebih Rp 22 triliun," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.