JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan sebanyak empat orang siswi dikirimi foto mengandung unsur pornografi oleh TS (25).
TS adalah seorang guru bahasa Inggris di sebuah SMA swasta di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Sejauh ini baru empat siswi yang baru memberi keterangan," ujar Hendy kepada Kompas.com, Sabtu (12/8/2017).
Hendy menambahkan, sejauh ini TS mengaku hanya mengirimkan gambar porno ke para muridnya. Namun, polisi sedang menyelidiki kemungkinan TS juga pernah berbuat cabul ke para siswinya.
Baca: Kirim Foto Porno ke Muridnya, Guru SMA di Kelapa Gading Ditangkap
"Kita akan dalami apakah sudah ada siswi yang menjadi korban perilaku asusila sebelumnya, pendalaman siswi lain yang menjadi korban chat porno," kata Hendy.
Hendy menuturkan, jika nantinya ditemukan ada siswi yang menjadi korban asusila maka kepolisian akan membantu dengan memberikan trauma healing.
Dalam kasus ini, polisi menjerat TS dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan maka TS terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.