Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Kirim Foto Porno dan Kajian Penggunaan "Gadget" di Sekolah

Kompas.com - 15/08/2017, 07:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - TS (25), guru Bahasa Inggris di BPK Penabur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi, Kamis (10/8/2017) lalu karena mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya. Gambar itu dikirim melalui aplikasi Line.

TS mengirim gambar-gambar porno itu kepada empat orang siswi. Orangtua dari salah satu siswi itu yang mengetahui anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan, setelah ditangkap kondisi kejiwaan TS akan diperiksa. Sejauh ini, polisi menyebut kondisi kejiwaan TS tampak tidak ada masalah. Dia masih bisa memberikan keterangan saat diinterogasi polisi. Namun, untuk mengetahui apakah TS mengalami gangguan seksual perlu pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti diperiksa tim psikiater untuk mengetahui kejiwaannya, apakah yang bersangkutan mempunyai kelainan seksual atau tidak," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Senin (14/8/2017).

Polisi menjerat TS dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Lihat: Guru yang Kirim Gambar Porno ke Muridnya Dinonaktifkan Pihak Sekolah

Dinonakifkan

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, TS tidak layak menjadi guru. Dia meminta pihak sekolah memberikan sanksi kepada guru tersebut. Selain tidak memberi contoh baik bagi siswa, guru tersebut juga merusak nama baik institusi pendidikan.

"Berikan sanksi tegas pada oknum guru itu. Jangan korbankan lembaga pendidikannya, jangan korbankan siswa-siswanya, jangan korbankan guru-guru yang jauh lebih banyak yang masih baik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Baca: Djarot: Yang Kirim Foto Porno ke Muridnya Tak Pantas Jadi Guru

Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Jakarta Elika Dwi Muwarni menyebutkan, TS sudah dinonaktifkan dari sekolah. "Kami sudah menonaktifkan guru tersebut," ujar Elika.

Humas BPK Penabur Internasional Kelapa Gading Muljono membenarkan pihaknya telah memberikan sanksi terhadap guru tersebut.

Pihak BPK Penabur juga akan melakukan tes psikologis terhadap semua guru di sekolah tersebut sebagai buntut dari penangkapan TS.

"Kami sudah berunding, setiap guru nanti akan dites psikologi. Di BPK Penabur Kelapa Gading akan lakukan tes psikologi agar tak terulang kembali kejadian tersebut," kata Elika.

Lihat: Buntut Kasus Chat Porno ke Murid, BPK Penabur Akan Tes Psikologis Guru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com