JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pemotongan hewan kurban dilakukan di jalan dan di trotoar. Hal ini berbeda dengan aturan pemotongan hewan di sekolah-sekolah.
"Di sekolah asalkan untuk pengolahan limbahnya bagus kenapa tidak? yang tidak boleh itu di jalan dan di trotoar," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (21/8/2017).
Djarot mengatakan, dia masih menemukan kejadian semacam itu tahun lalu. Trotoar dilubangi dan dijadikan tempat untuk menyembelih hewan kurban. Padahal, fungsi trotoar bukan untuk itu.
"Jadi trotoar itu diambil batanya atasnya untuk menyembelih hewan kurban di pinggir jalan. Itu yang enggak boleh," ujar Djarot.
Baca: Djarot Izinkan Penyembelihan Hewan Kurban di Sekolah, asal...
Tidak hanya itu, Djarot juga melarang penjualan hewan kurban dilakukan di trotoar. Djarot menginstruksikan kepada para wali kota untuk memantau lingkungan mereka masing-masing.
"Para camat di lingkungan itu harus mensterilkan, mereka harus berikan alternatif jualannya di mana," kata Djarot.
Baca: Guyangan, Tradisi Unik Warga Bantul Menjelang Hari Kurban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.