Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Belum Sepakati Sistem Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 21/08/2017, 14:30 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, Pemkot Bekasi belum menyepakati wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek.

“Ganjil-genap di tol itu masih harus dikaji. Sampai saat ini kita dari Pemkot (Bekasi) juga belum bersepakat. Kita juga lagi buat kajian, apakah memang solusinya untuk menyelesaikan kemacetan di tol harus seperti itu,” ujar Yayan saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (21/8/2017).

Yayan mengatakan, jika sistem ganjil-genap ini diterapkan maka tidak menutup kemungkinan berimbas ke jalan arteri di Kota Bekasi.

Sebab, nantinya mobil yang tidak bisa melalui jalan tol, maka akan dilimpahkan ke jalur arteri Kota Bekasi.

Baca: Jasa Marga Tunggu Keputusan Kemenhub untuk Uji Coba Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek

“Kalau misalnya hanya diberlakukan, pastikan mereka akan keluar dari tol. Selain akan ada kemacetan di jalan arteri, pertimbangannya banyak. Yang jelas kita meminta ini dikaji lebih jauh dan mendalam,” kata Yayan.

Menurut Yayan, kebijakan yang akan diterapkan jangan dibuat hanya sepotong-sepotong, sehingga harus dikaji secara keseluruhan jika niatnya ingin menyelesaikan masalah kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.

Namun, Yayan menjelaskan, pada dasarnya memang kebijakan tersebut dibuat pemerintah untuk mendorong warga masyarakat menggunakan transportasi massal, seperti bus, kereta api, atau LRT.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.

Dia mengatakan, rencana membatasi jumlah kendaraan dengan sistem nomor ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek bertujuan mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi umum.

Jika masyarakat mau menggunakan transportasi massal maka 50 persen kemacetan, terutama di dalam tol mulai dari Bekasi Barat yang dilintasi 40.000 kendaraan menuju Jakarta maupun sebaliknya setiap hari, akan berkurang.

Saat kebijakan itu berlaku, kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan berpelat nomor ganjil atau genap sesuai tanggal di kalender.

Baca: Terkait Sistem Ganjil-Genap, Plat Nomor Mobil Diperiksa di Pintu Tol

Rencana menerapkan kebijakan ganjil-genap merupakan salah satu solusi dari Kementerian Perhubungan dalam rangka mengurangi kemacetan akses dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.

Kemacetan lalu lintas itu dinilai semakin parah akibat adanya sejumlah proyek yang menggunakan sebagian ruas jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com