Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Larangan Iklan Rokok Dalam Ruangan Dinilai Belum Diterapkan

Kompas.com - 23/08/2017, 17:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaran Reklame.

Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017), mengatakan, Pergub itu, terutama Pasal 45 Ayat 1, berisi larangan untuk menyelenggarakan reklame rokok atau zat adiktif baik dalam ruangan (indoor) dan di luar ruangan (outdoor). Menurut Tigor, saat ini penegakan hukum terhadap iklan rokok hanya difokuskan pada iklan outdoor, bukan indoor.

"Sampai dengan saat ini pun tidak ada satupun iklan atau reklame dalam ruangan yang ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta sebagai penegak Perda di Jakarta," ujar Tigor.

Baca: YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok Selama Ramadhan

Ia mengatakan, pihaknya sempat melakukan survei terkait perusahaan ritel mana saja yang meletakan iklan rokok di dalam ruangan. Hasilnya, hampir semua peritel di Jakarta, khususnya minimarket, memiliki reklame rokok di dalam tokonya.

Ia berharap agar Pemprov DKI menegakan Pergub tersebut. Begitu juga dengan pelaku usaha yang harusnya lebih sadar untuk tidak melanggar aturan.

"Kalau minimarket sekarang ada di kampung-kampung, artinya meresahkan untuk anak-anak. Kan banyak yang nongkrong di sana, kan itu potensial. Industri rokok mengejar perokok-perokok muda," kata Tigor.

"Ini ada regulasi, kenapa enggak diimplementasikan dan dihormati oleh dunia usaha," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com