JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Koalisi Smoke Free Jakarta Dollaris Riauaty Suhadi menilai anak-anak dan remaja merupakan kalangan yang paling mudah terpengaruh oleh iklan rokok.
Sebab, kata dia, anak-anak dan remaja paling mudah terkesan dengan tokoh yang ditampilkan dalam iklan rokok.
"Mereka mudah terkesan dengan citra orang-orang keren, gagah, dan gaul yang ditampilkan dalam foto, gambar, dan tulisan pada iklan rokok," kata Dollaris di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Data dari Smoke Free Jakarta menyebutkan sampai saat ini masih ada 700 reklame rokok di seluruh wilayah DKI Jakarta. Ratusan reklame tersebut terpasang dalam bentuk papan, spanduk, umbul-umbul dan videotron.
Menurut Dollaris, mayoritas reklame rokok berlokasi di permukiman penduduk. Situasi tersebut dianggap makin memudahkan anak-anak dan remaja untuk mengenal produk yang dinilai tidak baik bagi kesehatan itu.
"Karena kebanyakan terpasang di permukiman warga dan jalan lingkungan, tentu akan mudah terlihat oleh anak-anak," ujar dia. (Baca: Alihkan Rasa Ingin Merokok dengan Olahraga)
Reklame rokok direncanakan mulai dilarang beredar per Januari 2016. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.
Peraturan ini berisi larangan penyelenggaraan reklame rokok pada media luar ruang di seluruh wilayah DKI Jakarta. (Baca: Papan-papan Reklame Rokok di Mampang Dicopot)
Dan menyingkapi hal tersebut, pada Rabu pagi tadi, aparat Kecamatan Mampang Prapatan mengadakan penertiban reklame rokok yang ada di wilayah tersebut.
Penertiban difokuskan di empat titik di tiga lokasi, masing-masing di Jalan Tegal Parang Utara, Jalan Mampang VII dan Jalan Kemang Raya. Dalam penertiban yang melibatkan sekitar 20 anggota Satuan Polisi Pamong Praja ini, aparat kecamatan mencopot sekitar empat papan reklame.
Papan-papan reklame rokok yang ditertibkan adalah papan reklame yang telah habis masa izinnya. Sedangkan papan-papan reklame rokok yang belum habis masa izinnya masih diberi kesempatan untuk tetap tayang hingga akhir Desember 2016. (Baca: "Daripada Beli Rokok, Lebih Baik untuk Keperluan yang Lebih Positif")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.