Baca: Jusuf Kalla: Monas Seharusnya Urusan Pemerintah Pusat, Bukan DKI
Djarot minta jadi aset DKI
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan tegas meminta pemerintah pusat untuk menerbitkan sertifikat Monas atas nama Pemprov DKI. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan pemeliharaan dan revitalisasi kawasan Monas lebih maksimal.
Djarot mengatakan selama ini kawasan Monas juga diurus oleh Kantor Pengelola Kawasan Monas yang berada di bawah Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Setneg Belum Lepas Monas ke Pemprov DKI Jakarta
Saat ini, ada pertunjukan baru di Monas yaitu Air Mancur Menari yang digelar tiap akhir pekan di Monas. Djarot mengatakan pertunjukan itu menarik perhatian banyak warga.
Jika sertifikat Monas diserahkan kepada Pemprov DKI, maka Pemprov DKI bisa menganggarkan biaya pemeliharaannya setiap tahun dalam APBD DKI Jakarta.
"Kalau itu masuk jadi asetnya Setneg, kami enggak bisa dong, enggak bisa APBD membiayai Monas. Jadi temuan nanti," kata Djarot.
Djarot mengatakan sebenarnya banyak aset Setneg yang tidak terawat dengan baik. Salah satunya adalah Gedung Pola yang ada di belakang Tugu Proklamasi. Jika ada aset seperti itu, Djarot meminta agar asetnya diserahkan kepada Pemprov DKI.
"Saya bilang waktu itu ada banyak aset Setneg tidak dirawat dengan baik. Contohnya Gedung Pola. Saya sudah bilang memohon agar Gedung Pola diserahkan kepada kami untuk kami revitalisasi. Sayang dong," ujar Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.