Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu Bermodus Jual Mobil di Situs OLX

Kompas.com - 30/08/2017, 16:11 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Rusmin Zainuddin (34), seorang penipu bermodus penjualan mobil melalui situs jual beli olx.co.id.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan terungkapnya aksi Rusmin bermula dari laporan salah seorang korbannya, berinisial DP yang tertipu pada Sabtu (12/8/2017) lalu.

"Pelaku memasang mobil dengan harga murah, seperti contohnya Ford Fiesta tahun 2013 dengan harga Rp 105 juta," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

DP yang tertarik dengan penawaran ini kemudian menghubungi nomor yang tertera di akun OLX palsu itu. Rusmin meminta agar DP mengirimkan uang tanda jadi Rp 5.000.000 sebab mobilnya juga sedang ditawar oleh dealer.

DP kemudian mentransfer Rp 5.000.000. Rusmin kembali meminta Rp 10.000.000 sebagai tambahan. Curiga, DP kemudian membatalkan pembelian dan meminta uangnya dikembalikan. Namun upaya DP sia-sia karena penjual lenyap begitu saja.

Baca: Polda Metro Bongkar Penipuan Online yang Berupaya Jebak Pejabat Taiwan

Polisi kemudian menelusuri laporan DP dan menangkap Rusmin di Depok pada Minggu (27/8/2017). Ia ternyata sudah melakukan aksinya sejak 2015. Polisi baru menemukan enam korban berdasarkan riwayat ponselnya.

"Kita komunikasi dengan korban-korbannya, kebanyakan di Jabar dan Jatim," ujar Bismo.

Kepada penyidik, Rusmin mengaku belajar sendiri. Pengangguran ini bermodalkan sebuah laptop, 13 ponsel, dan dua modem untuk menjalankan aksinya.

Ia cukup mencomot gambar mobil dari internet, lalu membuat akun untuk memasarkan mobil itu. Mobil yang dipasarkan kebanyakan adalah city car yang banyak jadi incaran.

"Setelah dapat korban, dia tutup akun, buat baru lagi," kata Bismo.

Rusmin hanya bertransaksi melalui SMS dan transfer. Ia tak pernah mau jika diajak bertemu atau peminat tertarik dengan mobilnya.

Ada dua rekening yang digunakan untuk menampung dana, namun bukan atas namanya. Polisi sedang menelusuri keaslian akun itu.

"Kami jerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun," ujar Bismo.

Kompas TV Menipu Secara Online, 5 Warga Tiongkok Ini Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com