Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar dari Jakarta: Kedutaan Myanmar Dilempar Molotov, Suporter Tewas Kena Petasan, hingga Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 04/09/2017, 08:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer terkait isu Jakarta pada Minggu (3/9/2017) seputar pelemparan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar, suporter sepak bola yang tewas karena terkena petasan saat menonton pertandingan, hingga kritik terkait perluasan larangan sepeda motor di Jakarta.

1. Kedutaan Besar Myanmar Dilempar Bom Molotov

Kedutaan Besar Myanmar di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, dilempar molotov pada Minggu (3/9/2017) dini hari.

Peristiwa pelemparan itu diketahui terjadi sekitar pukul 02.35 WIB, ketika anggota polisi yang berjaga di Kedutaan Besar Myanmar melihat api menyala di teras belakang lantai. Polisi pun berusaha memadamkan api tersebut.

Setelah diperiksa, sumber api berasal dari botol bir bersumbu yang dijadikan bom molotov. Belum diketahui siapa pelakunya.

Informasi sementara, ada dugaan pelaku menggunakan mobil dan melarikan diri ke Jalan Imam Bonjol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan rekaman kamera CCTV.

Baca juga: Kedubes Myanmar Dilempar Bom Molotov, Polisi Periksa Enam Saksi

Suasana pemakaman suporter yang tewas terkena petasan usai pertandingan timnas Indonesia VS Fiji di Stadion Patriot, Minggu (3/9/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Suasana pemakaman suporter yang tewas terkena petasan usai pertandingan timnas Indonesia VS Fiji di Stadion Patriot, Minggu (3/9/2017).
2. Pemakaman Catur, Suporter yang Meninggal karena Petasan

Catur Juliantono (32), suporter yang meninggal dunia setelah terkena petasan pada pertandingan antara Timnas Indonesia dan Timnas Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga, dimakamkan, Minggu (3/8/2017).

Catur dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sumur, tak jauh dari kediamannya di Jalan Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.

Sang Ibunda, Sri, yang mengenakan kerudung hitam tampak terdiam sambil memeluk papan nisan makam Catur yang berwarna putih. Tidak ada kata-kata yang terucap dari Sri, kecuali tangisan yang tidak sanggup dia tahan.

Selengkapnya: Air Mata Sang Ibu Terus Mengalir Saat Peluk Nisan Catur yang Meninggal karena Petasan

Baca juga: Catur Tewas Terkena Petasan karena Selamatkan Keponakannya

Kendaraan terjebak kemacetan saat melintas di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (15/8/2017). Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pembatasan kendaraan bernomor ganjil-genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada bulan September 2017. Uji coba tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan utama. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kendaraan terjebak kemacetan saat melintas di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (15/8/2017). Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pembatasan kendaraan bernomor ganjil-genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada bulan September 2017. Uji coba tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan utama. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
3. Pelarangan Sepeda Motor Dinilai Tak Sesuai Nalar

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, beberapa studi menyebut kebijakan perluasan larangan sepeda motor di Jakarta tidak dapat mengatasi kemacetan.

"Ini (perluasan larangan sepeda motor) bukanlah kebijakan yang tepat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Alghiffari di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Perluasan larangan sepeda motor, lanjut Alghiffari, juga tidak sesuai nalar. Sebab, sepeda motor bukanlah penyebab kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata dia.

Selengkapnya: LBH Jakarta: Pelarangan Sepeda Motor, Kebijakan Tak Sesuai Nalar

Baca juga: Ada Penolakan, Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor Tetap Digelar

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelaksanaan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Protokol Jakarta akan dilakukan secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com