BOGOR, KOMPAS.com - Polisi belum dapat menyimpulkan terkait kepemilikan senjata api yang digunakan tersangka AM saat membunuh Indria Kameswari (38), petugas Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro mengatakan, sejauh ini polisi masih menelusuri keberadaan senjata api tersebut yang diduga disembunyikan oleh tersangka.
"Senjata belum bisa ditemukan, tapi ada petunjuk. Jenisnya juga belum ketahuan apakah rakitan atau bukan," kata Bimantoro, Rabu (6/9/2017).
Bimantoro menjelaskan, polisi telah memeriksa lebih dari lima saksi termasuk meminta keterangan dari anak korban dan tersangka.
Sambungnya, tersangka juga dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Hal itu, kata dia, justru akan memberatkannya.
Baca: Tersangka Pembunuh Pegawai BNN Dinilai Tidak Kooperatif
"Kita akan ambil tes urin apakah tersangka mengkonsumsi narkoba atau tidak, termasuk memeriksa kejiwaannya. Karena tersangka dalam memberikan keterangan tidak konsisten," ungkapnya.
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi karena pertengkaran keluarga.
"Untuk pasalnya kita kenakan pasal pembunuhan dan berencana," tutur dia.
Sebelumnya, AM ditangkap oleh petugas gabungan saat bersembunyi di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (3/9/2017) malam.
AM merupakan suami korban yang sempat menghilang setelah korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya, di Perumahan River Valley, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Baca: Sebelum Menembak, Suami Pegawai BNN Akui Cekcok dengan Istrinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.