JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menilai, Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman, yang merupakan seniornya di korps Bhayangkara, bukan orang bertipikal pemarah.
"Dia (Aris) ini orang yang baik. Jarang saya melihat dia itu marah. Malahan tidak pernah saya lihat dia marah," kata Adi, Rabu (6/9/2017).
Aris Budiman telah melaporkan penyidik KPK, Novel Basedan, ke polisi atas tuduhan telah mencemarkan nama baik dirinya. Adi menduga, Aris melaporkan Novel lantaran ada hal yang sangat menyinggung perasaannya. Biasanya, Aris mampu meredam amarahnya.
"Artinya, kalau beliau bisa sampai marah seperti ini, artinya ada satu hal yang menyentuh kepada personalnya. Harga dirinya," kata Adi.
Aris merasa nama baiknya telah dicemarkan Novel melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah KPK.
Baca juga: Kata-kata Novel yang Dianggap Dirdik KPK Cemarkan Nama Baiknya
Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Kendati begitu, status Novel masih sebagai saksi terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.