JAKARTA, KOMPAS.com - Dini Oktaviani ditemukan tewas di kamarnya, di Apartemen Laguna Tower, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut pihak keluarga, Dini menjual kosmetik secara online.
"Beliau kan kerjanya punya toko kosmetik online ya, terus pernah join sama saya, punya toko di Mangga Dua Square," ujar kakak Dini, Farah, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).
Farah menjelaskan, adik kandungnya itu kerap menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan barang dagangannya.
"Dia sering nyuruh ojek online ngambil barang di Pasar Pagi Mangga Dua sama di Pasar Asemka itu," ucap Farah.
(baca: Perempuan 19 Tahun di Laguna Tower Tewas Akibat Dicekik)
Farah mengaku tidak kenal Peri Sugihanto (27), pembunuh adiknya.
"Dia (Peri) cuma sekadar ojek online yang sering disuruh ngambil barang atau apa kalau ada keperluan. Tapi untuk sehari-hari dia (Dini) itu punya mobil sendiri," kata Farah.
Dini ditemukan tewas di kamarnya, di Apartemen Laguna Tower, Senin (18/9/2017) malam. Mayat Dini ditemukan saat keluarga berkunjung ke apartemennya.
Berdasarkan hasil olah tempat terjadinya perkara, Dini diduga dibunuh sejak Rabu (13/9/2017) lalu.
Perempuan itu diketahui dibunuh oleh Peri berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV dan barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
Polisi menangkap Peri di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Barat, pada Kamis (21/9/2017).
Akibat perbuatannya, Peri dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.