DEPOK, KOMPAS.com - Dua acara pernikahan yang dilakukan para tahanan terduga kasus kejahatan terjadi di dua wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam sebulan terakhir.
Paling anyar terjadi di Mapolsek Limo, Depok, pada Sabtu (23/9/2017) pekan lalu.
Di Mapolsek Limo, seorang tahanan kasus narkoba bernama Shadat Tino (23) harus rela memupus impiannya menikah dengan meriah seusi waktu yang direncanakan pada 23 September.
Tino ditangkap dan ditahan karena kedapatan menyimpan satu kilogram ganja pada awal September.
(baca: Akibat Berstatus Tahanan, Tino Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Limo)
Kondisi itu memaksa Tino harus menikahi gadis pujaannya, Lidya (23), saat masih menyandang status tersangka.
Akad nikah Tino dan Lidya dilangsungkan secara sederhana dengan dihadiri sejumlah anggota keluarga dan sahabat kedua mempelai di aula Mapolsek Limo.
Kapolsek Limo Ajun Komisaris Muhamad Iskandar mengatakan, pernikahan tersebut dilangsungkan atas permintaan keluarga Tino.
"Meski pelaku tahanan kami, berdasarkan azas kemanusiaan dan permintaan dari keluarga tersangka tetap diperkenankan melakukan proses pernikahan di Polsek," kata Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2017).
Selain di Mapolsek Limo, pernikahan yang dilakukan oleh tahanan juga terjadi di Mapolsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/9/2017).
Seorang tahanan kasus pencurian kabel bernama Ari Fauzan (20), menikahi Fitria. Pernikahan digelar bertepatan sebulan sejak ditahannya Ari.
Ari dan Fitria menikah secara sederhana di mushala Mapolsek Pancoran disaksikan anggota polisi dengan mas kawin uang Rp 100.000.
"Ini bukti cinta sejati pernikahan, akad nikah di Rutan Polsek Pancoran," kata Kapolsek Pancoran, Komisaris Hari Agung ketika itu.
(baca: Pencuri Kabel Telkom Menikah di Tahanan dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu)
Pernikahan yang dilakukan para tahanan di kantor polisi bukan hal baru. Jauh sebelum dua pernikahan tersebut, masih banyak kejadian serupa di tempat lain, salah satunya di Mapolsek Bojonggede, Kabupaten Bogor, sekitar April 2017.