Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penjual Miras di Jakarta, soal Untung Besar dan Pelanggan...

Kompas.com - 27/09/2017, 09:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Delapan penjual minuman keras (miras) murah di Jakarta Selatan diciduk polisi dan disidang pada Selasa (27/9/2017). Kepada hakim, mereka mengaku salah dan mengakui larisnya minuman keras di Jakarta karena harganya terjangkau.

"Saya jual per botol 40.000, dari agennya saya beli Rp 33.000," kata Dirman, seorang pemilik warung kelontong di Tanjung Barat, Selasa sore.

Dirman menjelaskan, miras berbagai jenis dijual dengan sistem titip. Keuntungan tiap botol beserta botol kosongnya, diserahkan tiap pekan ke agen yang menyuplai minuman keras itu.

Sepekan, dia bisa menjual 100 botol miras berbagai merek. Dirman tidak tahu banyak asal usul minuman itu. Dia hanya tahu minuman itu menyumbang keuntungan terbesar dibanding dagangan lain di warungnya.

Sementara Partoyo, pemilik warung jamu, tertangkap dengan 108 botol anggur merah, vodka, hingga ginseng beralkohol. Partoyo menjual miras karena meyakini pekerja keras perlu mengonsumsi satu atau dua sloki miras.

"Laris sih, apalagi di Jakarta lagi banyak-banyaknya proyek," ujar Partoyo.

(baca: 8 Penjual Miras di Jaksel Didenda hingga Rp 250 Rib)

Partoyo mengatakan pelanggan minuman keras di warungnya umumnya adalah pekerja proyek. Ada proyek pembangunan apartemen, proyek infrastruktur transportasi, hingga proyek gali kabel.

Apalagi di sekitar warungnya di Jalan Gandaria II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selalu ada pembangunan. Menurut Partoyo, rata-rata para pekerja itu membeli sebotol miras untuk diminum beramai-ramai.

Partoyo tidak pernah bertanya banyak pada pelanggannya. Ia hanya menuangkan sebotol minuman keras ke plastik untuk dibawa pulang.

"Kalau kata tukang-tukang sih buat ngelemasin, badan kuat, dan otot enggak loyo," ujar Partoyo.

Lain halnya dengan John Kennedy. Pria asal Sumatera Barat itu mengaku diwarisi kemampuan meracik jamu. Melihat banyaknya peminat minuman keras di warungnya di sekitar Petukangan Selatan, Pesanggrahan, dia pun meracik jamu mengandung minuman keras.

"Jamunya bisa Pak dicampur macam-macam, yang aman, campur anggur, ciu, itu jamu buat tukang bangunan," kata John.

Oleh hakim, John disarankan berjualan jamu saja. Sebab jika tertangkap sekali lagi, dia tidak lagi bisa membayar denda ke jaksa, melainkan harus menginap di penjara selama 14 hari.

Di antara para pria paruh baya penjual minuman, ada pula Reni, perempuan berusia 61 tahun yang nekat berjualan miras di Pasar Menteng Pulo yang dimiliki Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com