Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Buat Perda Penataan Tiang Listrik dan Kabel Utilitas

Kompas.com - 27/09/2017, 21:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun mengatakan, DPRD DKI akan membuat peraturan daerah (perda) terkait penataan kabel utilitas.

Perda itu akan mengatur kabel-kabel utilitas yang saat ini bergelantungan agar bisa dimasukan ke dalam boks utilitas (ducting).

"Ketika kita bicara ducting yang akan kita bahas juga perdanya, semua perangkat-perangkat itu kan harus masuk bawah tanah, jadi tidak ada lagi kabel-kabel yang menggantung. Kita ducting ini belum ada perdanya," ujar Yusriah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Rencana perda tersebut sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta yang akan memperlebar trotoar di Jakarta.

Baca: Bulan Lalu, Percikan Api Muncul di Tiang Listrik yang Tewaskan Suriyah

Di bawah trotoar yang sudah dilebarkan itu akan dilengkapi boks utilitas. Namun, Yusriah belum dapat memastikan jadwal penyusuanan perda tersebut.

"Belum, belum. Kami baru dalam proses kajian," kata Yusriah.

Rencana penataan kabel-kabel utilitas ini menguat setelah seorang perempuan bernama Suriyah (49) meninggal dunia setelah tersetrum setelah menyentuh tiang listrik di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Sebelum meninggal, Suriyah tersengat listrik selama kurang lebih 30 menit hingga tubuhnya berasap.

Kedua tiang listrik di tempat tersetrumnya Suriyah tampak tidak terawat dan berkarat bahkan di beberapa bagian terlihat keropos.

Sementara di bagian atasnya kabel-kabel bergelantungan dengan semrawut. Bulan lalu percikan api sempat muncul di kedua tiang listrik tersebut.

Baca: Suriyah Tersetrum 30 Menit hingga Tubuhnya Berasap dan Meninggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com