Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dilakukan Pemprov DKI Agar Moratorium Pulau G Dicabut

Kompas.com - 29/09/2017, 17:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pemerintah pusat meminta agar masalah administratif terkait Pulau G dan H segera diselesaikan.

Tujuannya agar moratorium terhadap kedua pulau hasil reklamasi tersebut bisa segera dicabut.

"Jadi tadi kan rapat di Kemenko Maritim dipimpin oleh Pak Menko. Ditanya ini kenapa lambat? Kasihan orang sudah investasi. Akhirnya kita diminta lakukan percepatan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (29/9/2017).

Saat pemerintah pusat melakukan moratorium Pulau G dan H, pihak pengembang diminta melengkapi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah analisis dampak lingkungan (amdal) di Pulau G.

Baca: MA Tolak Kasasi Walhi dan Kiara soal Izin Reklamasi Pulau G

Saat moratorium diberlakukan, pengembang dinilai melakukan pelanggaran karena pembangunan pulau dilakukan di atas jaringan kabel listrik PLN.

"Kajian PLN yang direstui Kementerian Lingkungan Hidup akan kita adopsi itu," kata Saefullah.

Saat ini, Saefullah melakukan rapat internal bersama pengembang untuk menyelesaikan amdal tersebut.

Senin depan, dia akan kembali bertemu dengan pemerintah pusat dengan membawa amdal yang sudah diperbaiki.

"Ya mudah-mudahan hari Senin dicabut (moratoriumnya), buat apa lagi sih ditahan-tahan, orang juga sudah tanggung kerja," kata dia.

Sebelum ini pemerintah pusat sudah mencabut moratorium Pulau C dan Pulau D.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pengembang Pulau C dan D yaitu PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group) sudah melaksanakan 11 poin yang menjadi sanksi mereka.

"Kita kan beri sanksi administratif Pulau C dan D yang di dalam catatan Kementerian LHK 14 bulan lalu, ada 11 poin dan (sekarang) 11 poin itu mereka sudah selesaikan," ujar Siti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Rabu (6/9/2017).

Baca: Sebulan Lagi, Pengembang Pulau G Wajib Serahkan Amdal ke KLHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com