Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan DPRD DKI soal Biaya Kunker Luar Negeri yang Disebut Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 02/10/2017, 15:41 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah DPRD DKI meminta kenaikan biaya perjalanan ke luar negeri mencapai tiga kali lipat dari yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.

Menurut Taufik, DPRD DKI hanya meminta biaya perjalanan ke luar negeri disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan dalam perjalanan itu.

"Enggak (minta kenaikan). Kan perjalanan itu ada dua, dalam negeri sama luar negeri. Perjalanan dinas luar negeri kami tadinya minta supaya real cost saja," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin(2/10/2017).

(baca: Djarot: DPRD Minta Biaya Kunjungan ke Luar Negeri Naik Tiga Kali Lipat)

DPRD DKI Jakarta mulanya memasang pagu perjalanan dinas ke luar negeri sesuai dinas ke Eropa, yakni 410 dollar AS untuk biaya penginapan hotel. Angka tersebut telah dicek oleh Biro Kerja Sama Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta.

Namun, dalam Permenkeu diatur bahwa batas biaya perjalanan dinas ke luar negeri 400 dollar AS dan Dewan menaati aturan tersebut.

Untuk mengatasi kekurangan agar biaya perjalanan dinas luar negeri itu cukup, DPRD dan Pemprov DKI sepakat satu kamar penginapan diisi dua atau tiga anggota Dewan.

"Dalam 400 dollar itu ada yang makan dua kali, siang sama malam, karena makan paginya di hotel, sama transportasi lokal. Solusinya bagaimana? Kan pasti tekor, solusinya ya satu kamar boleh berdua atau bertiga," kata Taufik.

(baca: DPRD Sahkan APBD-P Meski Pergub Kenaikan Tunjangan Belum Diteken Djarot)

Setelah kesepakatan itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merumuskan mekanisme pertanggungjawaban biaya perjalanan ke luar negeri.

Sebab, meski satu kamar diisi dua atau tiga anggota Dewan, laporan pertanggungjawaban tetap dibuat oleh setiap anggota.

"Pertanggungjawabannya kayak apa, minta dirumuskan juga dong. Jangan nanti kami yang kena masalah, kan yang tanggung jawab perorang. Nanti BPK bilang, 'Hotel 410 (dollar), lu dapat 400, lu enggak makan di sana?' Nanti diotaknya dipikir ada yang bayarin," ucap Taufik.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengatakan, DPRD DKI Jakarta meminta kenaikan biaya perjalanan ke luar negeri. Menurut Djarot, jumlah yang diminta bisa mencapai tiga kali lipat dari yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.

"Masa yang diminta itu tiga kali dari SK Menteri Keuangan? Tidak bisa, harus sama karena itu berlaku bagi ASN (aparatur sipil negara) dan non-ASN," kata Djarot di Lapangan IRTI Monumen Nasional.

Djarot mengatakan, peraturan itu bukan hanya untuk anggota Dewan melainkan juga ASN di Pemprov DKI Jakarta. Jika ada perubahan biaya perjalanan, seluruh biaya untuk ASN juga ikut berubah.

Kompas TV Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum memiliki rencana untuk bertemu dan berdiskusi dengan tim sinkronisasi Anies-Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com