Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sulit Kunjungi Asma Dewi, ACTA Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 02/10/2017, 15:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengadu ke Komnas HAM terkait penyidikan kliennya, Asma Dewi, yang disangkakan sebagai penyebar ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan melalui kelompok Saracen.

Ketua ACTA, Kris Ibnu mengatakan sejak ditahan pada 11 September 2017 lalu, keluarga dan kerabat sulit mengunjungi Asma Dewi.

"Penahanannya kami laporkan karena adanya kesulitan keluarga besuk. Padahal kan beliau ibu rumah tangga biasa," kata Kris di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Kris mengatakan ketika keluarga dan kerabat mencoba mengunjungi, penjaga tahanan selalu beralasan perlu izin penyidik. Penahanan Asma Dewi di rutan Mapolda Metro Jaya ACTA selaku pengacara pun merasa hingga kini penyidikannya tak jelas.

"Kami masih cari pidananya apa karena sampai sekarang enggak jelas. Dulu katanya (penyidik) terkait Saracen, sekarang masalah UU ITE, ini kami minta Komnas HAM tindak lanjuti," ujar Kris.

Baca: Asma Dewi Sebar Ujaran Kebencian Terkait SARA Saat Pilkada DKI Jakarta

Kris sendiri menjelaskan sepak terjang Asma Dewi selama ini lebih banyak di bagian teknis dan pendukung. Ia menyebut sejak tahun lalu, Asma Dewi biasa mengurus aksi unjuk rasa mulai dari sewa panggung, logistik, hingga pengerahan massa.

Menurut Kris, Asma Dewi tidak pernah berperan sebagai aktivis politik, apalagi menjadi pengurus inti Saracen.

Kris mengatakan dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polri. Sebab mereka baru ditunjuk sebagai kuasa dan belum menerima berita acara pemeriksaan (BAP) hingga kini.

"Kami akan coba koordinasikan ke penyidik," ujar Kris.

Baca: Polisi Sebut Nama Asma Dewi Ada dalam Struktur Pengurus Saracen

Polisi menangkap Asma Dewi, Senin (11/9/2017) karena mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA di akun Facebooknya. Kemudian, setelah didalami, ternyata ada aliran uang dari Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta.

Saat ini, penyidik masih menunggu laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menguatkan dugaan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.

Kompas TV Laporan analisis rekening diterima dari PPATK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com