Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Sang Dokter yang Tolak Bayar Parkir Rp 5.000 di Gandaria City

Kompas.com - 10/10/2017, 09:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anwari, tersangka penganiaya petugas parkir di Mal Gandaria City, terlihat lesu ketika digelandang ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2017) petang.

Tak terlihat kegarangan seperti peristiwa penganiayaan pada Jumat (6/10/2017), ketika ia melepaskan tembakan di basement mal dan manyuruh petugas parkir bersujud di kakinya.

Pria yang berprofesi sebagai dokter ahli saraf itu mengaku menyesal.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab karena sedang kalut. Jelas menyesali perbuatan itu," kata dia saat itu.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, sejak ditangkap pada Sabtu (7/10/2017) malam, Anwari memang agak stres dan lesu. Apalagi keluarga disebut belum sempat menjenguknya.

Baca: Tersangka Penganiaya Petugas Parkir di Gandaria City Bukan Anggota TNI

"Ya pastilah depresi, namanya orang ada di posisi itu," ujar Purwanta.

Purwanta mengatakan, sejauh ini pemeriksaan menunjukkan bahwa Anwari pada Jumat pukul 20.30 menumpang mobil dinas berpelat TNI, yang dikendarai oleh sopirnya. Anwari hendak keluar dari parkiran di Gandaria City.

Seorang petugas parkir bernama Juansyah yang saat itu bertugas kemudian meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000 kepada sang sopir. Namun, pengemudi itu menolak membayar. Setelah terjadi perdebatan akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.

Baca: Pistol Penganiaya Petugas Parkir Gandaria City Legal

Selang berapa lama, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari kemudian memukul Juansyah. Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang dibawanya ke atap basement. Juansyah juga dimintanya menyembah kakinya.

"Dia bilang hari itu bawa pistol untuk membela diri," kata Purwanta.

Terkait penggunaan mobil dinas berpelat TNI, istrinya disebut tidak mengetahui itu.

Baca: Wakadishub DKI: Tidak Ada Aturan Anggota TNI Bisa Parkir Gratis

Polisi sementara mengenakan Pasal 351 KUHP tentang ancaman dan Pasal 335 tentang pemaksaan dengan kekerasan. Anwari belum dikenakan Undang-undang Darurat soal kepemilikan senjata api. Sebab, senjata api jenis Glock bermerk Walther yang ditenteng Anwari, memiliki dokumen-dokumen resmi kepemilikan.

"Pengakuannya kan dapat dari temannya, kami masih telusuri itu, termasuk suratnya legal atau tidak," ujar Purwanta.

Kompas TV Anwari merupakan tersangka penodongan dan penganiayaan terhadap petugas parkir di sebuah mal di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com