JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap MHHS (19), pengirim pesan berbau pornografi terhadap artis Nafa Urbach. Rupanya, pemuda tersebut penyuka anime pornografi.
"Berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan, kemudian penyitaan barang bukti di tempatnya, menurut keterangannya, dia (MHHS) menyukai anime berkonten pornografi," ujar Kanit V Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Kopol James Hutajulu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
James menambahkan, koleksi anime berkonten pornografi itu dikirimkan pelaku ke akun Instagram Nafa. MHHS mengirimkan gambar tak senonoh itu melalui direct message di Instagram.
Meski menyukai anime berkonten pornografi, polisi belum menemukan bukti bahwa MHHS paedofil.
Baca: Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak Nafa Urbach Sudah Diciduk
"Sementara ini belum, yang bersangkutan (MHHS) baru mengakui menyukai anime pornografi saja," kata James.
Baca: Nafa Urbach Lapor Polisi soal Tindakan Asusila terhadap Putrinya
Polisi menangkap MHHS di Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 5 Oktober 2017 lalu. Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa gambar anime berkonten pornografi, satu unit telepon seluler dan satu bundel percakapan MHHS dengan Nafa Urbach.
Atas perbuatannya itu, MHHS terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Sesuai dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tentang ITE.