JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa kecolongan dengan adanya kasus prostitusi berkedok spa bernama T1. Djarot mengatakan, seharusnya izin operasional tempat tersebut dicabut.
"Ya kecolongan dong, itu kan berarti melanggar izin, maka seperti itu di samping pidana yah maka dicabut, pasti dicabut itu dan tidak boleh lagi digunakan dengan usaha sejenis," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (10/10/2017).
Dia meminta masyarakat sekitar juga harus mengawasi lingkungan. Menurut dia, itu merupakan bentuk pengawasan yang paling efektif. Sebab, seringkali pengawasan berkala yang dilakukan Dinas Pariwisata kurang efektif.
"Ketika pengawasan masuk mereka pura-pura seperti izin, begitu pengawasan sudah selesai, 2-3 hari kembali lagi aslinya. Oleh sebab itu, pengawasan dari warga masyarakat menjadi bagian penting," kata Djarot.
Baca: Spa Kaum Gay Harmoni Tak Sediakan PSK, Hanya Tempat Prostitusi
Sebelumnya, Kepala Seksi Hiburan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Ujang Supandi mengatakan izin operasional yang diajukan pihak pengelola T1 bukan sebagai tempat spa, tetapi tempat fitness. Izinnya diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca: Dinas Pariwisata Tunggu Penyelidikan Polisi soal Spa Kaum Gay
Polisi menggerebek spa T1, yang disebut polisi sebagai spa khusus penyuka sesama jenis, pada Jumat (6/10/2017) malam lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 51 pria, yang terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA.
Baca: Polisi Duga Ada Situs yang Promosikan Spa Kaum Gay di Harmoni
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat spa tersebut. Kelima orang itu sementara ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga masih memburu satu orang lagi yang berinisial H.