JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mengusut sebuah situs terkait dengan penggerebekan spa kaum gay di Harmoni, Jakarta Pusat pada Jumat malam lalu. Situs tersebut diduga dijadikan alat promosi untuk menjaring pengunjung spa tersebut.
"Ada situs, sedang kami dalami juga. Penyidik masih bekerja, mendalami situs yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Argo tidak membeberkan nama situs tersebut. "Yang terpenting bahwa sosialisasi ada di situs itu. Akan kami dalami," kata Argo.
Baca juga: Keluar dari Spa Kaum Gay di Harmoni, Polisi Bawa Helm dan Kasur
Dalam penggerebekan pada Jumat lalu itu polisi mengamankan 51 pria. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA. Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut.
Kelima orang itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga masih memburu satu orang lagi yang berinisial H.
Mereka terancam dijerat pasal 30 jo pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Lihat juga:Spa Kaum Gay Harmoni Tak Sediakan PSK, Hanya Tempat Prostitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.