Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sanksi Tegas untuk Kendaraan Pribadi yang Pasang Rotator

Kompas.com - 13/10/2017, 05:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus aksesori terlarang rotator, sirene, dan strobo yang disalahgunakan oleh pengguna mobil pribadi kembali mencuat.

Pengguna jalan semakin prihatin dengan banyaknya pengguna mobil pribadi yang menggunakan aksesori ini dan bertindak seenaknya di jalan raya.

Banyak yang beranggapan, sudah saatnya penggunaan aksesori rotator, sirene, dan strobo untuk kepentingan pribadi ditindak tegas. Layaknya pengecut, mereka memanfaatkan aksesori tersebut untuk bertindak sewenang-wenang terhadap pengendara lain.

Belakangan kasus pengguna jalan dengan rotator menimpa komunitas otomotif yang viral di media sosial. Oknum komunitas tersebut menggunakan rotator untuk membuka jalan dan terkesan bertindak sewenang-wenang.

Padahal, sesuai peraturan yang berlaku penggunaan rotator dan sirene diberikan pada kelompok tertentu dengan tujuan yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca: 31 Kendaraan Ditilang karena Pasang Lampu Rotator

Misalnya, petugas kepolisian, pemadam kebakaran, dan ambulans yang diberikan diskresi untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Ada juga penggunaan hak-hak khusus untuk tamu-tamu negara dimana penggunaannya demi citra negara yang baik menyambut tamunya. Selain itu juga kelompok VVIP dan orang tertentu yang dianggap penting, mendapatkan perhatian khusus untuk pengawalan.

Mengetahui banyaknya keluhan warga soal aksesoris tersebut, akhirnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan razia. Razia itu sendiri berlaku mulai 11 Oktober hingga 11 November 2017 nanti.

Pihak kepolisian menggandeng TNI dan Dinas Perhubungan dalam melakukan razia rotator ini. Razia ini sendiri digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kendaraan yang menggunakan rotator akan kami tertibkan dan akan kami kenakan sanksi tilang," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Rabu siang.

Menurut Budiyanto, petugas kepolisian yang melakukan razia lampu isyarat akan menindak tegas pengguna kendaraan yang menggunakan asesoris tersebut. SIM dan STNK siap ditahan untuk dijadikan bukti tilang.

Baca: Kena Razia Rotator dan Sirine, Copot di Tempat tapi Tidak Disita

Selain itu, petugas juga memberhentikan kendaraan yang memasang beragam model rotator, tidak hanya yang kasat mata dipasang di atas atap saja. Model rotator di dalam kendaraan, dibagian depan juga menjadi sasaran razia ini.

"Pokoknya semua. Meski tidak dinyalakan juga. Kita suruh copot langsung di tempat. Alatnya tidak diambil, tapi kita tilang dengan bukti SIM dan STNK," ucap Budiyanto.

Ilustrasi lampu rotator dan strobo Ilustrasi lampu rotator dan strobo

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com