JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri oleh sekelompok orang tidak dilakukan secara terencana.
"Untuk sementara murni kita lakukan pemeriksaan adalah spontan yang dia melakukan kegiatan itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017).
Argo menjelaskan, kericuhan tersebut terjadi karena miskomunikasi saja. Saat itu masa yang mengaku dari pendukung salah satu calon bupati Kabupaten Tolikara, Papua ingin bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Namun, saat itu Mendagri sedang tak berada di kantornya. Atas alasan itu, pihak Kemendagri mengutus perwakilannya untuk menemui massa. Pada saat itu, massa tetap meminta ingin bertemu Tjahjo.
Baca: Polisi Tahan Tersangka Kericuhan di Kemendagri
"Jadi spontan sama-sama itu ya, kalau udah terlalu lama menunggu sudah merasa jenuh, jadi dia mungkin kemarin puncaknya kejenuhan dan dilampiaskan seperti itu," kata Argo.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 11 orang menjadi tersangka dan melakukan penahanan. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Fasilitas Umum dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca: Bawa Senjata Tajam, Pelaku Kericuhan di Kemendagri Mengaku Jaga Diri
Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat digeruduk sejumlah orang pada Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Massa merangsek masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah barang.
Berdasarkan informasi sementara, 15 orang terluka akibat kericuhan tersebut.